Mesuji — Gunarmadi selaku Kepala Desa (Kades) Sungai Sidang Kecamatan Rawa Jitu Utara Menyalurkan langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahap IV Dana Desa tahun 2023, acara tersebut dilaksanakan di balai desa setempat. Kamis (29/12/2023)
Program penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak masalah perekonomian.
Untuk kriteria penerima BLT DD yakni, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunya anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel dan juga bagi keluarga yang tidak menerima bantuan sosial progam pemerintah lainnya
Menurut Kepala Desa Sungai sidang Gunarmadi bahwa program BLT Dana Desa tahun 2023 ini ditujukan untuk 70 KPM yang berada di wilayah Desa Sungai sidang Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan dan pembagian ini di tahap yang ke IV yaitu bulan Oktober November dan Desember totalnya per KPM menerima Rp. 900.000″ Kata kades sungai sidang Gunarmadi.
Lebih lanjut Gunarmadi menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sungai sidang sehingga berdasarkan musyawarah maka di putuskan ada 70 KPM yang menerima bantuan tersebut
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Gunarmadi
Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 di Desa Sungai sidang ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.
Salah seorang warga, K (50)tahun mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.
Pembagian BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa sungai sidang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa sungai sidang juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Hadir dalam acara Kepala Desa Sungai sidang beserta aparatur, ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa dan warga penerima manfaat.
Laporan : Suryadi