Mesuji – Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya Didi Hermanto didampingi Perangkat Desa melakukan penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) kepada pihak Polres Mesuji.
Penyerahan Senpira tersebut diterima oleh Briptu Deni Setiawan selaku anggota Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji di kediaman kepala desa harapan jaya Kecamatan simpang pematang Kabupaten Mesuji Lampung, Senin (20/12/2021).
Dikatakan Oleh Didi Hermanto, Senpi Rakitan tersebut didapat dari warga yang dengan sukarela menyerahkan langsung kepada pihak Pemerintah Desa untuk diserahkan kepada Polres Mesuji.
“Kami dari pihak pemerintah Desa Harapan Jaya sebelumnya menerima penyerahan Senpira dari masyarakat sebanyak satu pucuk Senpira tanpa amunisi dan hari ini kita langsung serahkan ke pihak Kepolisian Polres Mesuji yang di terima langsung oleh Briptu Deni Setiawan” ujarnya.
Selain itu Didi Hermanto juga mengatakan, Pemerintah Desa Harapan Jaya akan terus membantu pihak Kepolisian dalam menekan peredaran Senpira di kabupaten Mesuji demi kenyamanan masyarakat di kabupaten Mesuji.
“Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat, khususnya desa Harapan Jaya jika masih ada yang menyimpan dan memiliki Senpira agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian dan jika merasa takut untuk menyerahkan langsung bisa melalui kami Pemerintah Desa dan kami siap untuk mendampingi,” ungkapnya .
Laporan : Suryadi