Kabid Humas Polda Jabar : Polri Tak Kenal Lelah Sosialisasikan PPKM Darurat Secara Humanis Kepada Masyarakat

 

GM, Jajaran Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar bersama Unsur Muspika beserta anggota membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM Darurat kepada masyarakat. Kamis (15/7/2021).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda mengatakan pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi yang digelar Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar ini, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Sosialisasi secara humanis juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, yang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” Ungkap Kapolres.

Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka mengatakan Dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat yang di gelar, masih banyak warga masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dan kedapatan tidak menggunakan masker, untuk itu diberi sanksi berupa Teguran kepada 10 orang, sanksi Sosial 3 orang dan sanksi Fisik 2 orang berupa push up.

“Kami akan terus menggelar operasi yustisi PPKM ini hingga masyarakat sadar akan pentingnya potokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, dan kami pun membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” tandas kapolsek.

Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *