GIN – Senin tanggal 05 Juli 2021 di wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah dilaksanakan woro woro atau Publik Adress dalam. rangka pengawasan Kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) yang dilaksanakan oleh Polri bersama anggota TNI.
Adapun pengawasan kegiatan masyarakat tersebut dalam rangka PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda Jabar berupa woro – woro Publik Adress di Pasar Celancang, Pasar Wates dan Kios – Kios pasar ikan Karang Reja untuk menekan penyebaran covid – 19.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa “dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang karena semua dilakukan untuk keselamatan bersama.”
Red