GM – Kab. Bandung, Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung gencar dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Cileunyi. Dengan adanya aktivitas pasar Tumpah yang beroperasi Setiap Hari Kamis di Jl. Al-Jawami Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang kerap menjadi serbuan warga setiap minggunya mesti ditutup sementara.
Hal itu disampaikan Camat Cileunyi, Bpk. Solihin, S.Sos Media, Rabu (23/06/2021). Menurutnya, hari ini telah dilaksanakan koordinasi dengan pihak penanggungjawab pasar tumpah yakni Ketua Rw. 10 Sdr. Toto Hidayat, Ketua Rw.08 Sdr. Deden Sumpena dan Ketua Rw.21 Sdr. Wawan.
“Dan telah dilakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Bandung nomor : 443.1/850/HUK Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan terhadap pelanggaran kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa pemberitahuan kepada masyarakat aktivitas larangan berkerumun,” ujar Camat.
Hal senada disampaikan Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Wahyo, SH bahwa aktivitas pasar tumpah agar ditutup sementara mengingat, adanya maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan
“Kami telah mengimbau bagi para pedagang yang sering berjualan di pasar tumpah khususnya wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar agar tidak beroperasi pada hari besok sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW sekaligus penanggungjawab Pasar Tumpah mengapresiasi positif upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan kepada para pedagang pasar tumpah agar tidak berjualan sementara.
“Ya pasar tumpah yang beroperasi setiap hari Kamis di Al-Jawami Cileunyi tidak beroperasi sementara, mudah mudahan secepatnya dapat beraktivitas kembali,” terang Sdr. Wawan
Sdr. Wawan selaku ketua Rw. 21 menyambut positif, upaya pemerintah daerah berikut instansi terkait lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat di Kabupaten Bandung angka terpapar masih mengalami peningkatan bahkan di Cap sebagai Zona Merah.
Red