GM, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah diberlakukan berdasarkan Inmendagri No 15 Tahun 2021, dimana pembatasan kegiatan masyarakat sangat diperketat.
Untuk mendukung pemberlakuan PPKM Darurat tersebut serta masih dalam suasana Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021, Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Bripka Yayat Sudrajat membagikan sembako kepada warga yang terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Minggu (4/7/2021).
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Aa Suaminta, menjelaskan bahwa Seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali ini, dan masih dalam suasana Hari Bhayangkara Ke-75, dengan seadanya kita berbagi khususnya bagi warga masyarakat yang terdampak dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang membagikan sebanyak 30 Paket Sembako kepada warga yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat ini. ” Ya… Kita bantu sedikit untuk meringankan beban warga yang terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini “. Jelas Kabid Humas.
Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar sendiri mencoba untuk mengetuk hati para Dermawan agar pada saat ini sudah selayaknya berbagi kepada sesama untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini agar dapat terlaksana sesuai dengan konsep, dimana Covid 19 ini agar bisa cepat teratasi.
Red