Kabid DPMPTSP Pandeglang Bungkam Saat Dikonfirmasi Perihal Izin THM Halona di Labuan
Pandeglang, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Erik Bungkam saat di konfirmasi dan di mintai tanggapan perihal menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Pandeglang,” Kota Julukan Seribu Ulama Sejuta Santri. Salah satunya THM HALONA, yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Ironisnya, meski sudah di Demo oleh gabungan aktivis beberapa bulan yang lalu, bahkan Gabungan para Ulama, Santri, Ormas, mahasiswa dan gabungan Element masyarakat Kabupaten Pandeglang menggelar Deklarasi Akbar,” Menolak Peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang, namun THM yang identiknya menawarkan Minuman beralkohol di beberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, salah satunya THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan tetap beroperasi.
Bahkan oknum pemilik tempat dan juga pengelola THM dibeberapa wilayah kecamatan se-kabupaten Pandeglang salah satunya,” THM “HALONA” tepatnya di wilayah Kecamatan Labuan, seolah nyaman dibalik usahanya yang menuai kritik dan konflik.
Kritik tersebut dari mulai dugaan tidak adanya izin dari instansi berwenang, penyediaan minuman beralkohol yang jelas bertentangan dengan norma agama, adat istiadat pandeglang yang familiar menjadi julukan kota seribu ulama sejuta santri.
Oknum Pemilik THM dengan kemasan Rumah Makan se_Kabupaten Pandeglang salah satunya THM “HALONA” di Wilayah Kecamatan Labuan, harus sadar dan Menghargai Para Kyai, sehingga dapat melestarikan budaya daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negeri seribu ulama sejuta santrinya juga jangan terkesan Bersembunyi Dibalik Jendela Kesucian.
Selain itu, tempat hiburan malam merupakan tempat hiburan yang identik menawarkan minuman beralkohol dengan bermacam-macam merek serta menawarkan Pemandu Lagu (PL) yang juga patut menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan para ulama.
Namun persoalan tersebut, terkesan di anggap persoalan yang biasa oleh Kabid DPMPTSP Kabupaten Pandeglang.
Hal ini terlihat sikap Kabid DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Erik saat di konfirmasi oleh media, senin (03/07/2023) terkait Izin THM yang beroperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan.
Mencoba di hubungi malalui sambungan whatsApp serta di konfirmasi melalui pesan whatsApp Kabid DPMPTSP, lebih memilih bungkam seribu bahasa.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara saat di mintai tanggapannya melalui pesan whatsApp, selasa (04/07/2023) kepada media mengatakan, besok saja ya, saya lagi di jalan.
“Besok saja ya, saya lagi di jalan,” ucap Bunbun Buntara Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang melalui pesan whatsApp pribadinya
Semantara itu, sampai berita di tayangkan Oknum Pemilik THM di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya Oknum THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan belum bisa di konfirmasi.
@ di