Juru Bicara Keluarga Giok : Jika Memang Ada Wakaf Masjid Kita Akan Uruskan Haknya Nanti

Juru Bicara Keluarga Giok : Jika Memang Ada Wakaf Masjid Kita Akan Uruskan Haknya Nanti

Cilegon, – DR C Misbakhul Munir SH MH Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan sekaligus sebagai juru bicara Keluarga Giok yang saat ini sedang berperkara di PN Serang menyikapi perihal keluhan warga atas adanya tanah wakaf Masjid Agung Al Ikhlas yang pada saat ini diduga dikuasai oleh anak angkat giok yang sedang berperkara.

“Kami sebagai kuasa hukum memang pernah membicarakan atas perihal tersebut kepada keluarga yang saat ini sedang memperkarakan anak angkat giok tersebut di Pengadilan, keluarga menanggapinya dengan baik, bahkan berjanji akan memberikan hak warga apabila memang itu hak warga yang didapatkan dari wakaf, akan tetapi tunggu hingga permasalahan selesai terlebih dahulu,” tegas Praktisi senior Banten Misbakhul Munir.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, beberapa saudara kandung dari giok memang sedang mempermasalahkan keserakahan anak angkat giok, untuk itu kami sedang tempuh melalui hukum yang berlaku, bahkan kami juga telah menemukan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti.

“Tentunya kami berharap semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan, selain daripada itu kuasa hukum yang tak asing namanya tersebut juga menyampaikan bahwa kliennya akan bertanggung jawab dan akan menyerahkan tanah warga sesuai dengan bukti yang dimiliki oleh pihak DKM,” kata Misbakhul Munir

Masih dikatakannya jika memang ada yang merampas hak warga, tentunya pihaknya (kuasa hukum) akan memberikan masukan kepada ahli waris yang baik dan positif dan tentunya sebagai ahli waris yang saat ini kami tangani tidak akan menguasai hak suatu tanah yang ada hak orang lain didalamnya, apalagi klien kami pernah mengutarakan hal tersebut jauh jauh hari.

“Kami akan serahkan tanah yang merupakan hak Masjid untuk sarana ibadah masyarakat, lagian jika memang itu hak mereka (warga Masjid Agung) mengapa harus mempertahankan yang bukan hak kita” pungkasnya ahli waris giok melalui kuasa hukumnya.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *