Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Cikeusik Ingatkan ASN Harus Bersikap Netral
Pandeglang,-Globalmediatama.com, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cikeusik menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah kecamatan Cikeusik untuk menjaga netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
Seperti yang di sampaikan, Muhamad Jihad, S.H selaku Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, bahwa Kabupaten Pandeglang termasuk Wilayah dengan kategori rawan pelanggaran diantaranya ada tiga isu sentral yang menjadi fokus utama yaitu Netralitas ASN, SARA juga money politik.
“Ada tiga isu sentral yang meliputi wilayah kabupaten Pandeglang, Netralitas ASN, SARA, money politik” ungkapnya
Dikatakannya, kami Panwaslu Kecamatan Cikeusik telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya awal dengan memberikan surat imbauan kepada ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, disamping itu dalam beberapa kesempatan kami turut mensosialisasikan.
“Pihaknya turut mengajak kepada peserta pemilu baik itu perseorangan maupun Parpol yang ada di wilayah kecamatan Cikeusik agar menahan diri dengan tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye yaitu di tanggal 28 November 2023,” pungkasnya
@ di