MESUJI GM – Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Kantor BPOM di Kab. Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Kab. Mesuji. Sidak dilakukan di Minimarket Brabasan dan Simpang Pematang serta pasar tradisional di Simpang Pematang. Kamis (6/5/2021)
Sidak gabungan tersebut dilaksanakan oleh tim pengawasan bersama yaitu Kantor BPOM di Kab. Tulang Bawang, Dinas Kesehatan Kab. Mesuji, Dinas Koperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perizinan Satu Pintu. Dalam sidak juga turut hadir Bupati Mesuji H Saply TH didampingi Camat Tanjung Raya dan Camat Simpang Pematang.
Kepala Kantor BPOM di Kab. Tulang Bawang Tuti Nurhayati mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Intensifikasi pengawasan Pangan selama Bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Iedul Fitri tahun 1442 H yang bertujuan untuk menjamin produk pangan yang beredar aman dan bermutu.
” Dalam kegiatan ini dilakukan pengawasan di sarana distribusi pangan dan juga pengawasan takjil dengan pengambilan sampel yang langsung dilakukan uji dengan rapid test mobil laboratorium keliling.” Kata Tuti Haryati
Tuti Haryati juga menyampaikan Dari hasil pengawasan sarana distribusi masih ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan yaitu rusak dan kedaluarsa. Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut dilakukan tindak lanjut berupa pengamanan dan pemusnahan.
“Kami menghimbau kepada Pelaku usaha Ritel pangan untuk mematuhi Cara Ritel Pangan yang Baik dan kepada Pelaku Usaha Produksi Pangan juga agar mematuhi Cara Pengolahan Pangan yang Baik. Dan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan lebih cermat dalam membeli produk pangan dengan selalu ingat CEK KLIK yaitu ,Cek Kemasan,Cek Label,Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.(Rls)
Editor: Suryadi