Jalin Sinergitas, Kejari Pandeglang Ngobrol Pintar ” Ngopi” bersama Jurnalis

Jalin Sinergitas, Kejari Pandeglang Ngobrol Pintar ” Ngopi” bersama Jurnalis

PANDEGLANG, – Ngopi (Ngobrol Pintar) bentuk Sinergitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang selaku lembaga pemerintahan bersama Jurnalis Banten Bersatu (JBB) pemberi informasi, Senin (05/12/2022).

Dalam Ngobrol Pintar bersama Jurnalis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne, SH., MH. menyampaikan bahwa Jaksa adalah Sahabat Masyarakat yang selalu siap menjadi pelayan untuk masyarakat.

“Jaksa Sahabat Masyarakat merupakan upaya membangun kepercayaan publik dalam rangka mewujudkan institusi Kejaksaan yang dihormati, dihargai, dibanggakan dan dibela keberadaannya oleh masyarakat,” ujar Kepala Kejari Pandeglang.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kejaksaan Negeri Pandeglang memiliki sistem Informasi Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pelayanan Informasi Publik lewat media sosial seperti messenger, Instagram dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan informasi yang dihasilkan, berkaitan dengan Penyelenggara dan penyelenggaraan tugas fungsi kami yang transparan,” kata Helena Octavianne, SH., MH.

Masih dikatakannya bahwa selama menjabat kurang lebih 8 bulan semaksimal mungkin berupaya melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

“Komitmen kami dengan segenap jajaran Kejaksaan harus selalu bersedia bersikap terbuka dan responsif untuk bertindak proaktif menjawab pertanyaan serta memiliki naluri, sifat dan sikap responsif yang cepat, spontanitas tinggi,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang itu juga menyampaikan Peran kejaksaan di antaranya menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum atau masyarakat, penegakan hak asasi manusia serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Secara khusus, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

“Selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo mengatakan, bahwa Kejari Pandeglang buka layanan publik dengan program “SIGAP”.

“Guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membuka Informasi Layanan Publik yang bisa diakses melalui pesan WashApp Aplikasi, SMS dan telephon dengan nomor 081286289979,” tutur Kunto Trihatmojo.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang itu juga menambahkan bahkan guna memaksimalkan pelayanan publik melalui media sosial, IG,Twiter, Facebooks dan Tiktok, semua programnya mengedepankan SIGAP (Siap, Inisiatif, Gesit, Antisipatif dan Profesional),” bebernya.

Bahkan disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pandeglang, sinergitas antara Kejari Pandeglang bersama Jurnalis dapat membangun komunikasi sehingga penyelenggaraan tugas fungsi Kejaksaan dapat selalu diakses transparan oleh masyarakat demi menumbuhkan kepercayaan publik.

“Kami juga berharap banyaknya informasi dan berita dari media yang bisa memperkaya wawasan Kejari Pandeglang. Karena kami banyak program-program baru untuk memberikan pelayan pada publik,” paparnya.

Menurut Kunto Trihatmojo, banyaknya program baru sebelumnya tidak pernah terpikirkan, untuk itu berharap mohon dukungan dari insan pers di Kabupaten Pandeglang.

“Kebetulan program-programnya tetap mengedepankan Sigap Edukasi, Sigap Literasi, Sigap Menempatkan Anak, Sigap Pariwisata, Sigap Budaya dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasman Ketua Jurnalis Banten Bersatu mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang selaku lembaga penegak hukum yang modern, berintegritas, profesional dan akuntabel dalam mewujudkan supremasi hukum.

“Kami Apresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas dan kuantitas, serta sikap responsif yang senantiasa proaktif dalam melayani masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program SIGAP yang menjadi inovasi,” pungkas Kasman disela “Ngopi” Ngobrol Pintar bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *