Aceh- Aceh Tamiang- Global Investigasi news co.id – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau kepada masyarakat tidak perlu resah apabila ada seorang warga yang meninggal dunia dan terkonfirmasi covid-19, karena tentunya akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan oleh petugas. Minggu (13/06/2021)
Hal itu terkait pemberitaan media masa di sejumlah daerah, dimana masih terjadi penolakan oleh oknum masyarakat yang tidak menerima pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif covid-19. Kekhawatiran yang berlebihan akan menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan dari pihak keluarga yang mengalami musibah ,”kata Dandim dalam siaran persnya di hari sabtu kemarin.
“Alhamdulillah di Kabupaten Aceh Tamiang masyarakatnya selalu menghargai satu dengan yang lain, sehingga hari ini pemakaman jenazah positif covid-19 berlangsung aman dan lancar dengan sesuai protokol kesehatan oleh petugas,” kata Dandim.
Diketahui seorang warga berisinial SI (48) asal Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, meninggal dunia karena sakit dan terkonfirmasi positif Covid -19. Jenazah dimakamkan pukul 17.00 WIB di TPU daerah setempat Blok V Desa Sungai Liput.
Pelaksanaan pemakaman menerapkan protokol kesehatan oleh petugas covid-19 dibantu personel Babinsa Koramil 07/KJM Serda Lamres Situmorang, Kanit Intel Bripka Syahuddin Syah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra, Datok Desa Purwodadi Gamal Eka Putra, Imam Desa Darisman, Relawan dan warga Desa Purwodadi.
Sebelumnya, SI (48) mengalami sakit sesak nafas dan sempat dirawat di ruangan Pinere RSUD Aceh Tamiang dengan hasil rapid tes antigen reaktif dan hasil Swab PCR Laboratorium Litbangkes Aceh positif Covid-19.
Karena sesak nafas yang dirasakan SI (48) semakin berat, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani perawatan intensif sesuai SOP. Selanjutnya pada tanggal 12 Juni 2021, pukul 08.00 WIB, pasien berisinial SI (48) dinyatakan meninggal dunia.(E/RE)(KOP- BWI).