GM – Pada masa pandemi covid-19 dengan kebijakan baru masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas namun dengan protokol kesehatan yang wajib di laksanakan agar tidak menyebarkan virus covid-19 dan juga tidak terkena dari virus tersebut .
Oleh sebab itu anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan himbauan dan pengarahan kepada wisatawan di tempat wiata cafe warung kopi gunung agar menerapkan protokol kesehatan di wilayah lembang tersebut dan menegur wisatawan yang tidak mau mentaati protokol kesehatan.
Untuk protokol kesehatan yang perlu di terapkan sama saja dengan yang harus di terapkan di semua tempat umum, dengan contoh memakai masker dengan baik dan benar , menjaga jarak , dan mencuci tangan , itulah hal-hal yang wajib di laksanakan agar tidak terkena penyebaran covid-19 .
Beliau pun memaparkan tentang covid-19 dan bahaya akan covid-19 serta ciri-ciri orang yang terkena covid-19 agar bisa di atasi agar tidak menyebar di tempat wisata tersebut, agar seluruh masyarakat dapat tetap menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa rasa takut akan terkena covid-19 dan yang terpenting mereka harus menjaga imunitas tubuh dengan cara menerapkan pola hidup sehat setiap hari, salah satunya dengan berolahraga, saat ini kasus positif Corona di Indonesia sangatlah mengkhawatirkan, begitu banyak perkembangan yang terjangkit virus tersebut maka dari itu kita semua wajib mencegah penyebaran virus tersebut.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Yuri Karsono juga menambahkan bahwa, “Setiap kesadaran manusia tentang penerapan protokol kesehatan yang mereka taati sangat berpengaruh bagi kelangsungan kesehatan mereka sendiri dan orang Lain, maka dari itu sampaikan pesan pemerintah tentang aturan kesehatan ini kepada seluruh lapisan masyarakat” Ungkapnya.