Hadiri Rakor Persiapan Pilkades, Kanit Intelkam Polsek Mandalawangi Tekankan Situasi Aman dan Kondusif

 

PANDEGLANG,- Jelang Pilkades serentak 2021, Kanit Intelkam Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, Polda Banten, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan lanjutan tahapan pada Pilkades di wilayah kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan, Sabtu (9/10/2021).

Sebanyak 13 Desa dari 15 Desa yang akan menggelar perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala desa di kecamatan Mandalawangi.

Kapolsek Mandalawangi AKP Totok Warsito melalui Kanit Intelkam AIPDA Sukanda menyampaikan, bahwa dengan telah terbitnya surat edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait dengan petunjuk dalam lanjutan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 ini.

“Sesuai dengan SE Mendagri, yang mana dalam surat tersebut dikatakan bahwa daerah yang PPKM nya masih level 4 atau masih Zona Merah, agar menunda giat Pilkadesnya, sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang sendiri saat ini berada di level 3, sehingga kemungkinan giat Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2021,” kata AIPDA Sukanda

Kemudian untuk Kecamatan Mandalawangi, lanjut AIPDA Sukanda, terdapat 3 Desa yang dikategorikan Rawan atau siaga satu, yakni Desa Sinarjaya, Desa Sirnagalih dan Desa Gunungsari.

“Saya menghimbau agar ketua penanggung jawab dalam hal ini Ketua BPD dan Ketua Pilkadesnya lebih proaktif lagi menyerap segala informasi yang berkembang di desanya, guna meminimalisir potensi gangguan yang lebih besar dan juga agar selalu berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsanya sekaligus juga panitia tingkat kecamatan,” ungkap Kanit Intelkam

Lebih lanjut Ia katakan, apabila ada permasalahan-permasalahan yang timbul terkait dengan tahapan Pilkades untuk lebih aktif dalam segi monitoring.

“Kepada semua Desa yang ikut berkompetisi juga saya harapkan untuk lebih aktif lagi memonitoring desanya masing-masing, dan bersama-sama menjaga Kamtibmas agar kondisi wilayah aman dan Kondusif,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Yamin Bunyamin, S.Sos, M.Si selaku Camat Mandalawangi, H. Dasep Kustiwa, S.Sos selaku Ketua Panitia Pilkades Tk Kec, Mandalawangi dan anggota, PELDA Daryono selaku Batuud Kormail Mandalawangi, AIPDA Sukanda selaku Ps. Kanit Intelkam/Mewakili Kapolsek Mandalawangi, Para Pj. Kepala Desa, Para Ketua Penanggung jawab Pilkades se-kecamatan Mandalawangi (Ketua BPD) dan Para Ketua Pilkades Se-kecamatan Mandalawangi.

Sementara itu Yamin Bunyamin, S.Sos. M.Si selaku camat Mandalawangi menguraikan terkait dengan regulasi pada pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021,

“Dengan terbitnya SE Kemenendagri Nomor: 270 / 5645 / SJ, Tanggal 08 Oktober 2021, tentang tindak lanjut Pemilihan Kepala Desa dimasa Pandemi, diatur bahwa daerah yang status PPKM nya masih di level 4 atau Zona Merah tidak bisa melaksanakan giat Pilkades,” ungkap Yamin

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Pandeglang sendiri saat ini berada di level 3, sehingga dengan adanya SE tersebut Bupati Pandeglang telah melaksnakan Rapat Koordinasi dengan unsur Forkopimda dan para Camat guna membahasa persiapan tahapan Pilkades serentak 2021.

“Dari hasil Rapat Koordinasi tersebut bahwa kegiatan Pilkades kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2021, sesuai Intruksi Bupati Nomor 09 Tahun 2021, tentang Pemilihan Kepala Desa serentak diwilayah Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, kata Yamin, kita mengumpulkan para Ketua penanggung jawab Pilkades, Para Ketua Pilkades dan juga para Penjabat Kepala Desa agar mempersiapan tahapan lanjutan Pilkades yang telah ditentukan tersebut,” jelas Camat Mandalawangi saat memimpin Rakor.

Kemudian dirinya menghimbau kepada seluruh para ketua penanggung jawab, Para Ketua Pilkades agar selalu memonitoring setiap perkembangan atau bintik- bintik potensi permasalahan yang ada di desa dan segera komunikasikan dengan anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa di masing-masing desa, guna meredam dan menyelesaikan potensi gangguan kamtibmas tersebut.

“Untuk anggran dan Alkes agar para ketua panitia segera berkoordinasi dengan para bendaharanya terutama Alkes Prokes Covid-19, karena Pemilihan Pilkades serantak tahun 2021 ini masih dalam bayangan Pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sebagai informasi untuk pelipatan surat suara akan dilaksanakan di sekretariat panitia pilkades masing-masing desa dan penyerahan logistik surat suara Pilkades dari Panitia Kecamatan kepada Panitia pilkades tingkat desa akan dilaksnaakan pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021, yang akan dilaksanakannya pada hari Selasa s.d Rabu tanggal 12 s/d 13 Oktober 2021. (De/Jang)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *