Guna memutus penyebaran virus Covid 19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten Telah Membagikan Masker Secara Gratis Kepada Masyarakat
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Personel Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten, membagikan Masker dan menghimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, hal ini merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Minggu Pukul 11.00 Wib (30/1/2022)
Dalam rangka membagikan Masker Dan himbauan prokes covid 19 anggota Polsek Lebak gedong mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K M.I.K melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar ,SH mengatakan,
“Bahwa kegiatan membagikan Masker dan himbauan prokes covid-19 ini rutin dilaksanakan anggotanya, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak.
Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kampung Gembor Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten
Lebak Provinsi Banten.
“Yang terpenting, Bagi bagi Masker oleh petugas ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar SH.
(ALFIAN)