GMNI Cabang Ogan Ilir Mengkritik Surat Perintah SP3 Terhadap Oknum Kepala Desa Di kecamatan Rambang Kuang
Ogan Ilir,-Globalmediatama.com.-Menurut Samuel selaku ketua cabang GMNI Ogan Ilir keputusan pemberhentian penyidikan sangat menciderai demokrasi dan netralitas dalam Pemilu, persoalan netralitas ini menjadi tragedi yang buruk untuk proses pemilu, Penegakan hukum menjadi hal yang paling menentukan dalam melaksanakan Pemilu yang bersih dan berwibawa serta merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar penerapannya demi menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemilu. Rabu 31 Januari 2024
Keputusan SP3 ini akan menimbukan reaksi serupa , Ketika Pemerintah menjamin Netralitas dan UU menjadi landasan nya akan tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan.Kedepannya hal ini menjadi hal yang biasa saja dan mungkin akan di ikuti oleh oknum oknum kades dan tatarannya dengan pembenaran terjadinya keputusan dan alasan pada kasus penyelesaian kasus pemilu di Ogan ilir ini. Pungkasnya
@Jef