Geruduk Tempat Keramaian, Babinsa Koramil 05/Sail Jalankan Aturan PPKM Di Wilayah Binaan

 

GM, Pekanbaru – Seiring dengan keluarnya petunjuk dari Pemerintah Pusat dan juga perintah dari Walikota Pekanbaru tentang pelaksanaan PPKM skala RW maka kecamatan Marpoyan Damai mengadakan rapat kilat di Aula Camat Marpoyan Damai Jalan Arifin Ahmad maka diambil keputusan bahwa RW yang terkena Zona Merah diharuskan melaksanakan aturan PPKM.

Pendataan dan penghitungan RW mana yang terkena Zona Merah pun dilakukan dengan teliti sehingga tidak ada kekeliruan dalam penerapan PPKM nantinya.

Salah satu Kelurahan yang terdampak Zona Merah adalah Kelurahan Sidomulyo Timur yakni RW 06,maka diambil keputusan RW 06 diharuskan membentuk dan menjalankan aturan PPKM.

Babinsa Koramil 05/Sail Kodim 0301 Pekanbaru Sertu Dedi Supriyadi, Sertu Karnedi dan Serda Tarigan bersama unsur yang lain seperti Polri, Satpol PP, Unsur dari kelurahan dan masyarakat berjuang keras memberikan sosialisasi dan himbauan serta selebaran kepada masyarakat Rw 06 kel.Sidomulyo Timur yang merupakan Zona Merah Covid-19 agar mematuhi aturan PPKM.

Dalam Sosialisasi ini langsung oleh Lurah Sidomulyo Timur Edwar Brata Putra mendatangi dan menyisir tempat-tempat keramaian seperti warnet,kedai,serta tempat-tempat lain nya yang menimbulkan kerumunan agar mematuhi status atau aturan PPKM Zona Merah yang sudah di intruksikan oleh pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam hal ini Pemko Pekanbaru.

Lurah Edwar Brata Putra mengatakan,”Diawal bulan April dan awal puasa bulan Ramadhan 1442 H ini dengan status Zona Merah di kel.Sidomulyo Timur total yaitu 52 orang ini khusus nya di Rw 06 Beringin Indah yaitu 32 warga yang terkena pandemi dari 10 rumah untuk itu marih kita bersatu bersama baik TNI, Polri, dari pemerinta kelurahan, Ketua Rt/ Rw, Ketua pemuda,Tomas,Toga,Todat untuk berusaha berjuang agar bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 untuk itu mari patuhi aturan PPKM yang sudah dierapkan karena selama satu minggu sekali akan dievaluasi status tersebut dan semoga kelurahan Sidomulyo Timur cepat menurun dan bisa Zona aman kembali dari Pandemi Virus Corona ini,”ungkapnya.

Danramil 05/Sail Kapten Arh Sugeng Santoso saat  dihubungi awak media Senin (19/4/21)  mengatakan,”Sesuai perintah Komando atas aparat kewilayahan terutama Babinsa untuk bersinergi dengan unsur pemerintahan  yang ada  untuk tetap dapat menjalankan seluruh aturan tentang PPKM tingkat RW agar dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 ini,Dengan demikian virus Corona dapat teratasi,”tegasnya.(SL)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *