Pandeglang-Globalmediatama.com, Geram dengan aktifitas Galian C ilegal serta pemerintah tutup mata nyaris tidak mendengar keluhan warga, Sejumlah Warga Desa Kadumelati , Kecamatan Sindangresmi menutup akses jalan yang dilintasi oleh kendaraan perusahaan pertambangan Galian C yang di Duga ilegal sangat meresahkan warga.
Kendaraan perusahaan pertambangan C tersebut di duga milik PT. STK untuk di jual ke PT. Sino untuk penimbunan pembangunan jalan Tol Serang- Panimbang.
BACA JUGA:
Penambangan Galian C Yang Di Duga Ilegal Di Sindangresmi Warga Minta APH Jangan Tutup Mata https://www.globalmediatama.com/penambangan-galian-c-yang-di-duga-ilegal-di-sindangresmi-warga-minta-aph-jangan-tutup-mata/
Warga protes karena PT STK yang merupakan perusahaan pertambangan Galian C itu menggunakan jalan yang selama ini dipakai masyarakat untuk mengangkut hasil kebun dan hasil bumi dan aktifitas lainya.
Bukan hanya itu kendaraan pengangkut tanah juga melewati tengah perkampungan dan banyak tanah berceceran sehingga menimbulkan debu yang pekat di tambah lagi tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk menyiram jalan.
“Jangankan aktipitas warga, kita diam di rumah saja sangat terganggu oleh Debu dan bising, getaran kendaraan pengangkut tanah, Cetus salah satu warga Desa Kadu melati yang enggan di sebut namanya.
Sejumlah warga Desa Kadumelati menutup akses keluar masuk mobil tambang tanah itu pada Selasa 5 September 2023.
Bentuk protes yang mereka lakukan, yakni dengan menutup jalan menuju lokasi. Sejumlah warga tersebut memasang pagar dengan bambu sebagai bentuk protes, “Ini jalan masyarakat bukan jalan Truk perusahaan” imbuhnya.
Aksi protes itu merupakan inisiatif masyarakat. Mereka merasa harus melakukan tindakan untuk menghentikan aktivitas alat berat yang hilir mudik di jalan itu, Jika tidak kerusakan jalan yang menjadi akses masyarakat ini akan lebih parah dan kampung Kadumelati bisa longsor dan tenggelam akibat ulah oknum pengusaha galian C ilegal, sejak awal mereka juga sudah menolaknya, karena izin yang diterbitkan cacat prosedur, mereka mengaku sudah lama mengadukan ini ke Kepala Desa setempat dan pihak lain namun tidak ada tanggapan.
“Masyarakat kampung kadu melati sudah lama menolak aktivitas pertambangan dan hal ini sudah kami adukan ke pemerintah Desa dan Kecamatan tapi tidak ada tindakan, karena kami masyarakat kecil cuma ini yang bisa kami lakukan, Ucap Ali Ketua BPD Desa Kadu melati.
Masyarakat desa kadu melati mengharapkan agar pihak terkait dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam mengambil keputusan.
Sementara kepala Desa Kadumelati Sudri yang akrab di panggil Asdo saat di hubungi melalui telepon selulernya mengaku tidak mengetahui adanya penutupan akses jalan keluar masuk proyek galian “Maaf saya tidak mengetahui adanya penutupan yang di lakukan oleh warga karena tidak ada kordinasi ke desa, justru saya dapat kabar dari Bhabinmas Desa Kadumelati, dari dulu saya tunggu warga untuk duduk bersama untuk mencari solusi tapi hingga saat ini belum ada paling ada melalui Whatsapp kan saya cape nulisnya, hingga saat ini saya juga belum menerima jatah dari perusahaan saya pernah nanya ke pihak pengelola tapi belum dapat dengan alasan kerjaan belum beres, Tutupnya.
(*/De)