Banten-Faisal Rizal mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan gerakan masyarkat anti korupsi ( GEMAKO ) yang sampai saat ini tidak ada kejelasan penanganannya. kasus-kasus dugaan korupsi seperti Kasus Hibah Ponpes, penanganan kasus dugaan korupsi pengaman pantai DKP Banten 2022 yang viral dan dugaan beberapa kasus lainnya yang di laporkan masyarakat yang di duga di tangani bidang Intelijen Kejati Banten seperti dugaan korupsi PSU pada dinas perkim TA 2022, pengadaan alat praktek SMK pada dinas pendidikan banten dan masih banyak lainnya dugaan korupsi yang di laporkan masyarakat yang tidak ada tindak lanjutnya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Faisal Rizal Koorlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten di dampingi oleh Ketua MADA LMPI Banten Jhonner Sihite kepada awak media saat di temui di PTSP Kejaksaan Tinggi Banten,” Jumat (16/5)
Menurut Faisal langkah penanganan kasus korupsi yang di lakukan kejati banten saat ini hanya sebatas retorika belaka, kuat dugaan adanya permainan dalam hal penanganan dugaan korupsi yang di laporkan masyarakat sebab beberapa kegiatan OPD yang di laporkan malah pada tahun ini isu nya, setiap kegiatan OPD tersebut akan di lakukan Pengawalan Pengamanan ( Walpam ) tahun 2023 ini” ada kejanggalan dalam hal ini, seperti ada kegiatan tahun 2022 yang di Lakukan Pulbaket oleh bidang intelijen kejati banten, tapi tahun 2023 kegiatannya dilakukan Walpam, dan kami mendapat info akan adanya Walpam oleh Bidang Intelijen kejati banten terhadap OPD besar yang di duga bermasalah, ada apa ini ? ” ujar Faisal
Di tempat yang sama Jhonner Sihite juga menambahkan dirinya mengirimkan surat ke Kejati Banten untuk mempertanyakan surat laporan atau dugaan tindak pidana korupsi yang sudah di kirimkan secara resmi di PTSP pada tanggal 22 mei 2023 karena sampai saat ini belum ada balasan surat secara resmi dari Kejati Banten.
hari ini jum’at 16 juni 2023 kami mengirimkan surat resmi ke PTSP Kejati Banten untuk mempertanyakan laporan dugaan kasus korupsi yang sudah kita sampaikan pada bulan Mei lalu.
“Sampai saat ini belum ada surat balasan resmi dari Kejati Banten mengenai laporan dugaan korupsi apakah di tindak lanjuti atau di peti es kan,” ucap pria berdarah batak ini.
(*/Red)