Gelar Aksi Jilid 3, SEMMI Dan HMI Geruduk DPMPD, BJB Dan BPR Pandeglang

Gelar Aksi Jilid 3, SEMMI Dan HMI Geruduk DPMPD, BJB Dan BPR Pandeglang

Pandeglang,- Puluhan mahasiswa lakukan Aksi Unjuk rasa Jilid 3 di depan kantor Bank BJB Cabang Pandeglang dan Bank BPR Pandeglang juga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Pandeglang menyuarakan tentang adanya dugaan Pungli dan Gratifikasi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa TA. 2023 se-Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Hal tersebut di ungkapkan korlap aksi Moh Ilham selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat teknologi UNMA Pandeglang dan Supriyadi selaku Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) di depan Gedung Pemuda (GP) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dalam aksinya, Moh Ilham selaku Korlap aksi mengunkapkan, aksi kali ini kami lakukan atas dasar kekesalan dan kekecewaan terhadap oknum 2 Bank Daerah yang Dugaan melakukan Pungli dan Gratifikasi secara bersamaan dengan Pemerintah Daerah DPMPD kabupaten Pandeglang dengan cara memotong pajak PPH/PPN 11,5% serta melakukan pengendapan kegiatan Dana Desa Tahap 1 Tanpa Aturan dan ketentuan yang jelas kisaran Rp 80 Jutaan ( Kegiatan Dana Desa) pajaknya sebelum dana dicairkan dan digunakan oleh para kepala Desa sudah di potong yang ada di Kabupaten Pandeglang

“Mirisnya lagi, ada temuan kami pernyataan dari Beberapa Kepala Desa menyatakan adanya pengendapan Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2023 tahap 1 oleh oknum BJB Cabang Pandeglang dengan alasan yang tidak jelas,” ucap Moh Ilham dalam aksinya

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, selain itu kami juga mendapatkan temuan adanya dugaan tindakan Pungli dan Gratifikasi yang dilakukan juga oleh oknum Bank BPR Pandeglang mengenai pemotongan Gajih/Siltaf (Penghasilan Tetap) perangkat Desa Sekabupaten Pandeglang kisaran sebesar 6% padahal jelas tertuang dalam UU Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Bahkan BPR Pandeglang Diduga menjadi pelaku pungli terhadap penghasilan tetap Perangkat Desa yang ikut dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) secara otomatis dan sistematis Terstruktur dan Masif tanpa dasar yang jelas dan tidak manfaatnya menurut beberapa perangkat Desa ditambah lagi keluhan Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Belum lagi pinjaman Parades di BPR yang tidak Jelas pembekuan uangnya,” tegasnya

Supriyadi menambahkan, harapan kami para mahasiswa khususnya kami yang tergabung dalam Aksi jilid 3 perihal yang disebut di atas, kami sangat menyayangkan dan kecewa kepada oknum Bank BJB cabang Pandeglang dan BPR Pandeglang atas keterlibatan dengan oknum DPMPD kabupaten Pandeglang yang merugikan negara tentunya juga masyarakat pada umumnya.

“Maka dengan demikian kami berharap dan akan menekan kepada pihak Bank BJB dan Bank BPR serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang yaitu Kepala Dinas DPMPD Dan PPDI untuk mempertanggungjawabkan prilakunya,” tegasnya

Dikatakannya, tidak hanya itu kami juga akan meminta kepada Kementrian Desa dan Kementerian Keuangan, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Persiden Republik Indonesia Jokowi Dodo serta Mentri PDTT untuk turun tangan jangan sampai Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa di jadikan ajang manfaat atas kekuasaan Dan kebijakan untuk perbuatan Hukum,” pungkasnya.

Andi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *