Dukung Arahan Presiden dan Kapolri, Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara

 

GM, PEKANBARU– Setelah beberapa hari yang lalu menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait Aksi Premanisme di Daerah Kabupaten Rokan Hulu, kali ini Aktivis Presidium Pusat GAMARI meminta seraya mendesak Bapak Kapolda Riau, agar turut serta Melaksanakan Aksi Penertiban Premanisme sesuai Laporan dari GAMARI.

Hal itu patut dilakukan, karena semangat terhadap Penertiban Aksi Premanisme sudah disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melalui sambungan seluler Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Guna menindaklanjuti Laporan Resmi tersebut, GAMARI juga melampirkan Video sebagai dukungan terhadap Barang Bukti Permulaan.

“Video tersebut dihari yang sama, langsung kami kirim melalui nomor seluler salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, atas nama Hari. Oleh karena itu, kami sangat-sangat berharap, agar Laporan tersebut dapat segera di Tindaklanjuti” ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Untuk diketahui, bahwa dalam Durasi Video itu terlihat oknum Preman atas nama Suhartono alias Oto, yang dengan gaya Premannya melakukan Keributan, bahkan sempat Melontarkan Kata-Kata Penghinaan terhadap TNI.

Dengan ucapan Tentara ‘Pantek’, Suhartono alias Oto melakukan Keributan di salah satu Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit.

Suhartono alias Oto yang sebelumnya didukung dan didampingi oleh Pihak Hulu Balang Nogori Rokan Hulu (HBN-RH), kini pasca keluarnya Surat Resmi pada tanggal 17 Juni 2021 yang lalu, Panglimo Sakti sekaligus Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Mencabut Proses Pendampingan atas Tindakan yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto tersebut.

Melalui Media Center PP GAMARI, dalam surat tersebut terdapat enam (6) poin, yang dengan tegas Menyesali dukungan sebelumnya, karena terdapat unsur Penghinaan terhadap oknum Anggota TNI, dengan sebutan Tentara ‘Pantek’.

“Sejujurnya kami sangat senang dan meng-Apresiasi Keputusan Panglimo Sakti HBN-RH itu. Tentunya dengan penuh pertimbangan yang matang, mereka menyerahkan sepenuhnya Kasus tersebut ke pihak yang berwajib, karena tindakan Suhartono alias Oto itu sudah menjurus pada sikap Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Sebagaimana informasi yang diperoleh Aktivis PP GAMARI, bahwa kejadian itu berlangsung di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit, persisnya di dalam PT SAMS Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

“Pak Kapolda dan Pak Danrem, untuk lebih jelasnya coba Telusuri salah satu Masyarakat yang bernama Dasrizal, berdomisili di Kota Lama, ibukota Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau itulah yang sangat mengetahui persis tentang Suhartono alias Oto, sang Preman Rokan Hulu” tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sospol Unri tersebut.

Informasinya juga, selain Kasus Premanisme Suhartono alias Oto terlibat Kasus Mavia Tanah di Daerah Kecamatan Kunto Darussalam.

“Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Tindaklanjuti Laporan Resmi Kami itu. Karena sudah kami Kirim ke Unit Setum dan Dit Reskrimsus Polda Riau” harap Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI (20/6/2021) pada saat berada di Angkringan Arengka Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.***(SL)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *