DPRD Lampung Tengah Lakukan Kunker ke DPRD Kabupaten OKI

 

GM – Sejumlah Anggota DPRD Lampung Tengah foto bersama anggota dewan Kabupaten OKI.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), guna melaksanakan study banding terkait Perda bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, Kamis (10/6/21).

Kasubbag Humas DPRD OKI, Bomantara saat dibincangi mengatakan, bahwa kedatangan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah ini untuk study banding terkait Perda pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Seperti yang kita ketahui saat ini mereka sedang membahas Raperda bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin yang mana kabupaten OKI sudah lebih dulu menerbitkan perda tersebut,” ungkapnya.

Kembali Bomantara menambahkan, legislator DPRD Lampung Tengah ini juga mempelajari soal regulasi perda bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.

“Intinya mereka melakukan study komparasi atau untuk pembanding terhadap Raperda yang saat ini tengah mereka bahas,” jelasnya.

Sementara, Joni Hardito Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Lampung Tengah sekaligus ketua rombongan mengatakan, saat ini DPRD Lampung Tengah sedang membahas Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan study banding ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki perda tersebut. “Hasil dari studi banding ini akan kami bawa ke DPRD Lampung Tengah dan apa saja yang bis akita adopsi dan bis akita terapkan di daerah kami karena ini adalah amanat undang-undang bahwa setiap pemerintah daerah harus memberikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” ungkapnya.

Joni kembali menjelasjan, selama ini masyarakat miskin apabila bersentuhan dengan hukum, mereka tidak mengerti kemana harus minta bantuan hukum maka dari itu, kami sedang berupaya untuk membahas Raperda tersebut dan akan menuntaskannya menjadi Perda.

Perda ini nantinya DPRD Lampung Tengah ingin memastikan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak hukum bagi masyarakat miskin, Jelasnya. (Abdul)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *