Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Hari ini Menggelar Rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan III Ranperda , tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ,Ranperda tentang pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air dan Ranperda tentang irigasi.
Rapat Di gelar di Aula Rapat Lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Kamis (29/4/2021)
Acara Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah Khamamik Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Bob Nasution dan diikuti oleh 23 Anggota DPRD Kabupaten Mesuji
Turut hadir Bupati Mesuji H Saply TH dan segenap pimpinan OPD dilingkup pemerintah kabupaten mesuji.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj Elfianah Khamamik mengatakan bahwa Rapat Paripurna tentang pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan tiga Ranperda telah kuorum dan sudah dinyatakan sah karena dihadiri oleh 23 dari 35 anggota DPRD
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna Dibuka” Kata Elfianah Khamamik.
Dalam pokok Pembahasan yang pertama berhak menetapkan Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang kedua hukum sebagaimana tersebut pada angka romawi 2 dalam laporan ini metode pembuatan yang pertama dalam melaksanakan tugas panitia khusus menggunakan tata cara pembuatan bahwa pembahasan tingkat panitia khusus untuk membahas langkah-langkah yang ditempuh serta alat pembuatan sebelum dilaksanakan pembahasan materi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji .
Selain itu panitia Kecamatan Mesuji harus melakukan konsultasi kepada Rekanan keuangan dan Aset daerah, pertama percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, persiapkan konsep transformasi digital di sektor-sektor strategis, di sektor pemerintahan pelayanan publik, sosial pendidikan, kegiatan perdagangan industri maupun penyiaran percepatan integrasi nasional “regulasi terkait skema pendanaan dan pembiayaan secepatnya di buatkan guna menunjang kinerja dalam implementasi sistem informasi pemerintah daerah, diharapkan pemerintah melalui birokrasi diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan mempunyai integritas yang tinggi untuk menuju Kabupaten Mesuji Maju“papar elfianah dalam membacakan teks
Sementara itu Femy Yusapila selaku sekretaris pansus dalam membacakan teks memaparkan terkait Pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang Rancangan peraturan daerah ,tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan Desa,
Rancanganperaturan daerah tentang Irigasi, dan Rancangan peraturan daerah tentang perkumpulan petani pemakai air atau P3K,
dalam rapat paripurna pada tanggal 12 Maret 2012 pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji.
terhadap penjelasan tanggal 16 Maret 2020 ,13 jawaban Bupati Mesuji terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tanggal 17 Maret 2021. persetujuan penetapan pembentukan panitia kecil pada tanggal 17 Maret pembahasan pembahasan materi rapat lapangan di dinas pengelolaan sumber daya air, pada tanggal 23 Maret 2021. Kementrian dan kementrian pertanian yang tanggal 24 sampai dengan 27 Maret 2021.
Rancangan peraturan daerah tentang Irigasi dan Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, perkumpulan petani pemakai air atau P3A pada tanggal 23 April 2021 hasil pembahasan panitia khusus panitia khusus penyebab seluruh Peraturan daerah tentang Irigasi.
Beberapa kesepakatan antara lain dari sisi bahasa dengan unsur serapan dan negatif, memperhatikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam perancangan peraturan irigasi satu sumber daya air daerah aliran sungai serta pemanfaatan air dua prasarana irigasi Bendungan saluran primer sekunder, tersier atau sawah irigasi operasi dan pemeliharaan mempertahankan keberlanjutan kelembagaan pengelolaan.bahwa biaya primer dan sekunder menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, irigasi, tersier menjadi tanggung jawab P3A. Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air atau P3A,pembiayaan diganti dengan karena keuangan dari ketiga,sendiri sesuai dengan tujuan yang akan dicapai melalui peraturan daerah uraian ketiga P3A No. 1. meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat petani. No. 2. meningkatkan kemampuan masyarakat di sektor pertanian.
Sementara itu Sambutan secara singkat bupati mesuji Saply Th,”saya sangat berterimakasih dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh allah swt. Dalam rapat sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang perkumpulan petani pemakai air P3A, pemberdayaan pemanfaatan petani sumberdaya air dan tentang irigasi bisa di bahas dan di sepakati, semoga kedepannya para pemanfaat sumberdaya air bisa membantu para petani dimasa mendatang”tutup Bupati Mesuji (Ad/Sy)