GM, Tulang Bawang
GinewstvInvestigasi.com, Kepala Badan DPD LIBapan provinsi Lampung ,Junaidi ,bersama ,wakabid intelijen Tri Yuda Priatama ,beserta team awak media menghadiri undangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Irban Dua(2) Bapak Irwansyah,HNT, Inspektorat tulang Bawang , Selasa 13/4/2021
Dalam undangan tersebut , di sampaikan langsung oleh Irban Dua(2) Irwansyah,HNT,kepada Kepala Badan DPD LIBapan provinsi lampung,Junaidi, melalui via telfon ,menjadwalkan pertemuan di kantor Inspektorat Tulang bawang ,dalam agenda akan menyampaikan atas surat Nomor :011/LI-BAPAN-RI/SK/17/II/2020 tanggal 17 febuari 2020, perihal Pelaporan Penyalahgunaan Dana Desa(DD) ke kejaksaan Negeri Tulang Bawang ,dan surat Nomor : B475/L.8./8/D.18/D.4.1/03/2021,Menggala 02 Maret 2021 ,Kejaksaan Negeri Tulang Bawang ,Perihal ,Terkait perkembangan laporan LiBapan ,telah di serahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)kabupaten Tulang Bawang Untuk di tindak lanjuti oleh lembaga yang bersangkutan
Selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ,Provinsi Lampung ,menyampaikan surat ke satu Nomor :024/SRT/DPD/LI-BAPAN/AP/16/03/2021,Perihal Menanyakan Perkembangan atas laporan Penyalahgunaan Dana Desa(DD) Bandar Lampung 16 Maret 2021,kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) CQ.Kepala Inspektorat tulang Bawang , serta menyampaikan surat kedua Nomor :028/SRT/DPD/LI-BAPAN/AP/05/04/2021, Perihal Menanyakan Perkembangan atas laporan Penyalahgunaan Dana Desa(DD) Bandar Lampung 05 April 2021,Kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) CQ.Kepala Inspektorat Tulang Bawang
Lebih lanjut di sampaikan Kepala Badan LIBAPAN Provinsi Lampung ,Junaidi ,kepada awak media saat di minta informasi terkait kedatangan nya di kantor Inspektorat Tulang Bawang ,di jelaskan nya ,tujuan kami datang ini ,guna memenuhi undangan melalui via telfon tanggal 09 April 2021 ,dari Irban 2 Inspektorat ,Bapak Irwansyah ,mengatakan kita jadwalkan saja tanggal 13 April 2021 kita bisa bertemu ,karna kalau membalas surat secara tertulis terlalu panjang untuk di ceritakan , ungkapnya .(*)
Rilis .j tem.