Dorong Masyarakat Taat PROKES, Polsek Sajira Polres Lebak Bagikan Masker Gratis

 

Lebak, Globalmediatama.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, masih terus dilaksanakan oleh semua pihak, dalam hal ini Polri Khususnya Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten, ikut serta didalam pencegahan Covid-19, dengan membagikan Masker gratis. Hari ini dilakukan oleh Personil Polsek Sajira, Sabtu (04/12/2021)

Personel Polsek Sajira Yang melaksanakan bagikan Masker gratis, yaitu; Kapolsek Sajira Iptu Supar, SH, Bripka Suhendi, Bripka Yoga Oktavianti,SH, Bripka Samsudin.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kapolsek Sajira Iptu Supar,SH mengatakan, “pembagian Masker ini bertujuan untuk saling mengingatkan akan bahayanya covid-19, yang berada didalam kehidupan kita semua namun tidak nampak, sehingga perlu diwaspadai. Dengan upaya memakai Masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran covid-19, agar memaksimalkan disiplin protokol kesehatan, juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran covid
-19.

“Selain membagikan masker, personil Polsek Sajira Polres Lebak juga mengecek untuk penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan. karena banyaknya aktifitas warga yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sajira. Supaya dapat menekan atau tidak menjadikan cluster baru penyebaran covid 19 dilingkungannya.”Jelasnya Kapolsek Sajira.

Masih kata Supar, “pembagian masker gratis ini selain merupakan kegiatan penanagan Covid-19 diwilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Provinsi Banten juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi covid-19. Dan juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten Khususnya.

Kapolsek Sajira Iptu Supar,SH menambahkan, “kegiatan ini, dipimpinnya langsung bersama personel Polsek Sajira, dengan Menghimbau masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan, dan bagi warga yang belum mengikuti vaksinasi, agar segera melaksanakannya. Pembagian Masker gratis kepada masyarakat di wilayah kecamatan Sajira sebanyak 50 pcs, hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 jangan sampai meluas di wilayah hukum Polsek Sajira, Polres Lebak Polda Banten”. Tukas Supar.

(Alfian)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *