“Dituduh Gelapkan Anggaran Bumdes, Kades Sadri Nasir Angkat Bicara ?!”

 

GM, Labuha – Kades Tanjung Obit Kecamatan Botang lomang, Sadri Nasir angkat bicara terkait tuduhan penggelapan uang BUMDES senilai ratusan juta Menurutnya tuduhan itu tidak berdasar. Dirinya bersedia memberikan pertanggungjawaban disertai dengan bukti pendukung terhadap segala tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Dituduh Gelapkan Anggaran Bumdes, Sadri Nasir Angkat Bicara

“Belum lama ini saya kaget melihat berita bahwa Ketua Bumdes dan salah satu LSM yang berinisial S yang menulis saya di media masa kalau saya ini telah menggelapkan anggaran DD di bidang BUMDES Bahkan saya dituduh telah memakan uang Bumdes sebesar Rp 100.000 juta , katanya uang itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,” kata Sadri Nasir, saat menyelenggarakan konferensi pers di rumah Salah seorang teman di tomori

Menurut Sadri, tuduhan itu mencuat di media sosial setelah dirinya sebentara menyelesaikan laporan pertanggungjawaban 2021.

Mengetahui hal itu, Sardi mengaku kaget. Pasalnya selama kepemimpinan kami khususnya Kec.Botang lomang setiap tahun kita yang paling cepat dari semua desa-desa yang ada di hal-sel terkait dengan realisa setiap item kegiatan bahkan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, yang baik dan cepat yang bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari semua item kegiatan selalu diterima oleh semua perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Bahkan kabar tuduhan ini sudah di beritakan sala satu media LSM yang berinisial (S) saya sudah bilang uang itu sudah di serahkan ke pengurus BUMDES, dan Alhamdulillah BUMDES berjalan dengan lancar,tiba-tiba tanpa adanya konfirmasi yang selanjutnya kepada saya tiba-tiba tulisannya banyak melenceng,

Terkai dengan Uang Bumdes itu sudah di serahkan di semua dan pengurs BUMDES dalam ini sekertaris bendahara, dan anggota lainnya bahkan di serahkan di hadapan masyarakat umum dengan baik dan tidak ada masalah. Makanya saya kaget. Padahal saya memiliki seluruh bukti dan data yang dapat menjawab tuduhan itu semua. Kalau mengenai laporan tapi tidak apa saya akan ikuti prosesnya apabila saya di panggil maka saya akan hadirkan semua dokumen sebutnya. Tegasnya

Mengenai tuduhan telah menggelapkan anggaran Rp 100.000 juta, saya akan menunjukan beberapa data.tapi ingat apabila tuduhan itu tidak benar maka saya akan balik melaporkan kalain, karena ini persoalan pencitraan nama baik sesuai dengan Undang-undang Hukum Pidana (“KUHP”)

Pada dasarnya, untuk dikatakan sebagai fitnah perbuatan tersebut harus memenuhi unsur-unsur Pasal 311 ayat (1)

“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.” lanjut. Sardi

Sembari menjelaskan, saya akan menunjukan laporan pertanggungjawaban, lengkap dengan kwitansi dan foto ketika penyerahan.

Hanya saja, kami menghimbau untuk tidak sepihak dalam memberikan tuduhan di media massa karena ini menyangkut nama baik seorang pimpinan.

Sementara Sekertaris BUMDES menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran BUMDES tidak ada masalah kami kelola dengan baik dan aman-aman saja, yang jadi masalah waktu penyerahan anggaran BUMDES pada tanggal 1 Oktober tahun 2020, secara langsung oleh kades kepada sekertaris BUMDES saya sendiri dan bandahara Bmdes yakni Rusnia Haer di Gedung pertemuan posyandu, serta seluruh warga masyarakat tanjung Obi sendiri menyaksikan waktu penyerahan itu” lanjut

Samsul mengatakan bahwa waktu penyerahan ketua BUMDES tidak ada di tempat dia ada di Obi, setelah kami menjalankan program BUMDES ini ketua pun tidak ada kami mencari tau keberadaan nya , bahwa yang bersangkutan ada di Tambang Kusu bibi ,kec.Bacan Barat.

Rusnia Haer selaku bendahara BUMDES dirinya menjelaskan bahwa saya menerima uang Itu dengan baik di hadapan seluruh warga dan di berikan secara langsung oleh kades sendiri. Dan Alhamdulillah kami mengelola keuangan BUMDES dengan baik tidak ada kendalah apa”

Lanjut Rusnia terkait dengan pengeluaran BUMDES saat ini, dari total Anggaran 100 juta kami baru mengelola sebesar Rp 25.500.000 di bidang BBM Solar dan Minyak tana,sebagai langkah awal

Lanjut Rusnia bahwa untuk menyagkut dengan dana BUMDES yang kami kelola saat ini yang ada di tangan saya sebagai bendahara, berkisar 74,30.000 karenakan kami sudah pakai sebagian sebagai biaya transportasi dan makan minum kami di saat pembelanjaan di kabupaten.Tutup.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *