Dittahti Polda Banten Ambil Dokumentasi Sidik Jari dan Rawat Tahanan Sakit

Serang – Dittahti Polda Banten melaksanakan Pengambilan dokumentasi dan sidik jari serta pemberian obat bagi tahanan yang sakit di dalam rutan Polda Banten pada Rabu (12/01).

Pelaksanaan pengambilan dokumentasi dan sidik jari ini dilaksanakan di dalam lingkungan rutan Polda Banten yang dilakukan oleh Personel Dittahti Polda Banten dan INAFIS Ditreskrimum Polda Banten sebagai Petugas pengambilan dokumentasi dan sidik jari.

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan bahwa Pengambilan  dokumentasi dan sidik jari rutin dilaksanakan. “Sesuai dengan SOP Seluruh Tahanan yang dititipkan di Rutan Polda Banten wajib didata baik foto maupun pengambilan sidik jari hal ini sebagai dokumen kepolisian,” ujar Agus Rasyid.

” Dengan adanya data tahanan tersebut nantinya akan memudahkan pimpinan mengidentifikasi bila dikemudian hari melarikan diri atau mengulangi perbuatan pida serta sebagai data dalam pertimbangan penerbitan SKCK,” lanjut Agus Rasyid.

Agus Rasyid menambahkan bahwa personel Dit tahti akan memberika  pelayanan kepada tahanan yang sakit. “Jika ada tahanan yang sakit maka personel akan berkoordinasi dengan dokter dan jika harus dirawat maka tahanan tersebut akan dirawat dengan pengawasan yang ketat jika hanya diberikan obat maka personel akan memberikan obat sesuai dengan anjuran dokter,” ujar Agus Rasyid.

Agus menegaskan, “Bahwa seluruh tahanan yang ada diperlakukan secara manusiawi dan tidak melanggar hak asasi manusia karna mereka adalah saudara kita yang salah semoga dengan adanya hukuman membuat epek jera dan mereka tidak mengulanginya,” tutup Agus Rasyid. (De/Bidhumas)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *