Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan Di PT Krakatau Steel
Serang – Dalam menjaga keamanan objek vital nasional di wilayah hukum Polda Banten, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT Krakatau Steel (KS) yang berada di Jl. Kawasan Industri Krakatau Steel No. 05 Warnasari Kec. Citangkil Kota Cilegon-Banten pada Rabu (02/02).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Edi Sukmara selaku pawas dan didampingi oleh Briptu Frendy, Briptu Toni, Bripda Ivo dan 62 personel security PT KS.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan personelnya melakukan pengamanan di PT KS karena PT KS merupakan salah satu objek vital nasional yang bermitra dengan Polda Banten. “Ya benar, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT KS, karena PT KS masuk dalam salah satu objek vital nasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 805/M-IND/Kep/12/2017. Sehingga keamanannya sudah menjadi tanggungjawab kami.” Ucap Edy Sumardi.
Ia melanjutkan, ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam menjaga keamanan di PT KS, seperti melakukan patroli pada kawasan PT KS, memeriksa setiap orang, barang dan kendaraan yang akan memasuki maupun keluar dari PT KS serta memberikan imbauan protokol kesehatan. “Dalam melaksanakan tugas pengamanan, personel kami melakukan beberapa kegiatan seperti patroli kawasan PT KS baik menggunakan motor maupun mobil patroli hingga berjalan kaki. Selain itu personel juga melakukan pemeriksaan kepada setiap orang dan barang bawaan. Semua itu kami lakukan untuk menjaga keamanan PT KS” jelas Edy Sumardi.
Tidak lupa Iptu Edi Sukmara menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan yang dilakukan, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak lupa untuk memberikan imbauan protokol kesehatan di lingkungan PT KS. “Sebelum memasuki kawasan perusahaan baik karyawan maupun tamu akan kami imbau terkait penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan terlebih dahulu, memeriksa suhu tubuh, dan lain sebagainya. Hal tersebut kami lakukan untuk memastikan keamanan serta mencegah penyebaran Covid-19” tandas Edi Sukmara. (De/Bidhumas)