Ditbinmas Lakukan Penertiban Seragam Satpam, Kali Ini Menyasar Ke PT Kolon Ina
Serang – Ditbinmas Polda Banten rutin melakukan sambang kepada Satpam di Daerah Hukum Polda Banten. Kali ini hal yang dilakukan yaitu penertiban seragam Satpam sesuai ketentuan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, sasarannya Petugas Satpam PT Kolon Ina, Ciruas – Serang pada Kamis (21/4)
Kegiatan dilaksanakan Staf Subdit Binsatpam Polsus Bripka Ervan Efendi. Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukannya penggunaan atribut yang belum sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020.
Bertemu dengan 3 Petugas Satpam, mereka mendapat teguran lisan terkait tidak adanya nomor registrasi di seragam Satpam, serta mengenakan kaos dalam yang jauh dari kesesuaian.
“Untuk memudahkan pengenalan secara fisik anggota Satpam, harus dilengkapi dengan nomor registrasi di seragam Satpam, tepatnya di bawah tulisan nama,” ucap Ervan.
“Nomor registrasi di seragam Satpam haruslah ada, sebagai bukti pengenal bahwasannya Satpam yang bertugas telah selesai mengikuti pendidikan atau pelatihan, dalam hal ini Gada Pratama,” imbuh Ervan.
Lebih lanjut, Ervan lanjut melakukan pengecekan KTA petugas tersebut. Hasil dari pengecekan tersebut bahwa Satpam yang bertugas sudah memiliki identitas resmi.
Di akhir kesempatan, Ervan memberikan motivasi kepada kedua anggota Satpam, agar dalam melaksanakan tugas tetap menunjukkan profesionalisme sebagai anggota Satpam.
“Saya berharap Bapak sekalian mampu menunjukkan profesionalisme dan semangat dalam bertugas, sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya,” ujar Ervan. (De/Bidhumas)