Sumsel,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk kesekian kalinya kembali musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,1 kilogram dengan cara diblender dihalaman Ditresnarkoba Polda Sumsel. jum’at (15/10/21)
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH dan Kabag BIN Opsnal Kompol Dwi Utomo mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil ungkap kasus bulan September dan Oktober 2021.
” Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi (LP) lalu barang bukti tersebut kita musnahkan dengan cara diblender hingga tidak tersisa. ujarnya
Lanjut Kompol Dwi, Kita sudah menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang, kita terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi dan membasmi para pemakai dan pengedar barang haram tersebut agar peredarannya tidak semakin besar di Wliayah Provinsi Sumsel ini.
” Semoga pemusnahan BB ini kembali menekan peredaran Narkoba di Sumsel yang berlahan-lahan mulai mengalami penurunan, sesuai dengan harapan Kapolda Sumsel yang terus memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya dan berjihat melawan narkoba. terangnya
(Hasbi)