LEBAK-BANTEN,
GMA.Com – Dengan belum berakhirnya masa Pandemi Covid-19 dan adanya perpanjangan penerapan PPKM Level 2, Polres Lebak Polda Banten, Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Terus Lakukan Ops Yustisi di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Supar,SH, dan diikuti oleh Personil Polres Lebak Kodim 0603 Lebak, dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Patroli gabungan, dan Operasi Yustisi Penegakan Prokes di sekitar wilayah Kota Rangkasbitung.
“Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603 Lebak, dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi guna menjaga Kondusifitas dan terus mendisplinkan Penerapan Prokes bagi Warga masyarakat Kabupaten Lebak” Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi. Sabtu (11/9/2021)
Kata Jajang “Warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan teguran dan diberikan pemahaman edukasi tentang pentingnya prokes”
”Tadi malam Ada 7 ( tujuh) orang yang mendapatkan teguran lisan dan 4 (empat) teguran tertulis” ungkapnya.
“Selain itu, Petugas juga melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat dan ada 50 pcs masker yang telah dibagikan” lanjut jajang.
“Kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kami menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan Ayo ikuti Vaksinasi Covid-19 “imbau jajang.
(ALFIAN)