Disinyalir Dikuasai Gapoktan Cipta Gelar, Bantuan UPPO di Desa Rancaseneng Diduga Fiktif, Sapi Raib
Pandeglang, Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani atau Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah. Hal ini untuk meningkatkan taraf hidup petani atau Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.
Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah.
Namun sayangnya hal tersebut belum dirasakan oleh warga dan anggota kelompok Tani (Poktan) di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pasalnya program UPPO pada Tahun 2018 untuk Kelompok tani (Poktan) diduga dikuasai sendiri oleh Ketua Kelompok Gapoktan Cipta Gelar
Hasil Penelusuran wartawan ke Lokasi Kandang Sapi tepatnya di Desa Rancaseneng sabtu (26/11/2022), tempat pembangunan kandang dan rumah kompos ini terlihat sepi dan tanpa papan informasi, bahkan sama sekali tidak terlihat telah beroperasi kegiatan untuk pengolahan pupuk organik, selain itu juga tidak terlihat sapi satu ekorpun.
Hal tersebut dibenarkan salah satu anggota kelompok Tani Cipta Gelar yang namanya enggan di publikasikan kepada wartawan mengatakan, memang betul pak, sapi tersebut sudah lama tidak ada di sini, kurang lebih sekitar dua tahun lamanya.
” Hewan Sapi tersebut sudah lama tidak ada lagi disini, entah tau kemana pak. Bahkan kami sebagai anggota juga tidak mengetahui. Kalau untuk bendaharanya pak Haji Artim sekaligus merangkap sebagai ketua Gapoktan Cipta Gelar
Sementara itu H. Artim Selaku Ketua Kelompok Gapoktan Cipta Gelar saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan, jadi begini pak, sekitar 2 tahun yang lewat yang merawat sapi tersebut tidak ada, sementara saya terkena Covid-19, akhirnya saya berkoordinasi dengan pak Asep selaku Kasi di Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang untuk menyelamatkan Sapi tersebut. Dengan cara di Pindahkan ke wilayah Wanasallam Kabupaten Lebak dan itu pun di setujui oleh beliau.
” Program Uppo tersebut tahun 2018, untuk jumlahnya ada 8 ekor Sapi, mati 2 jadi tinggal 6 ekor Sapi, sekarang sisa Sapi tersebut ada di Wilayah Wanasallam Kabupaten Lebak,” katanya
Dikatakannya, anggota kelompok tani di sini tidak ada yang mau merawatnya pak, mangkanya di pindahkan ke wilayah Wanasallam. Gini saja pak, kalau emang Sapi tersebut harus di pindahkan kembali ke wilayah Cikeusik, saya minta waktu selama 2 bulan untuk mencari orang yang memeliharanya.
Oji selaku Penyuluh Pertanian Lapangan di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik saat di konfirmasi media melalui sambungan whatsApp, enggan memberikan hak jawab, alias bungkam
Sementara, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi, sampai tayangnya pemberitaan, akan tetapi wartawan akan terus mencoba menggali informasi terbaru untuk meminta hak jawab dari Dinas Terkait
@ ndi