Dinilai Tak Transfaran, Realisasi DD Tahap 1 dan 2 TA 2024 di Desa Kramatmanik Dipertanyakan

 

Pandeglang,- Globalmediatama.com,- Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi.

Namun Enung Kepala Desa Kramatmanik Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dikritisi warga Kecamatan Angsana, lantaran dinilai tidak Transfaran dalam realisasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024, baik tahap 1, maupun tahap 2

Pasalnya, menurut JS salah satu warga Kecamatan Angsana yang selalu eksis dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku kontrol sosial memaparkan kepada media, bahwa realisasi anggaran dana tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 di Desa Kramatmanik menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat

“Lantaran ada beberapa macam realisasi Dana Desa Tahap 1 dan 2 dinilai tidak transfaran, diantaranya Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Paralegal)
Rp 12.000.000, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Bibit Kelapa)
Rp 50.000.000, Makanan Tambahan (Makanan Tambahan) Rp 10.382.000,” paparnya

Terlebih JS menambahkan, realisasi proyek pembangunan tahap 1 tahun 2024, yaitu Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani di Kampung Kramat dengan (volume 2,5 x 300) dengan nilai anggaran Rp 69.875.000, serta Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Pembangunan TPT Kp. Jambubol – Pasirheulang 700 M) dengan nilai anggaran Rp 168.775.000, dinilai dikerjakan asal jadi bahkan diduga dikerjakan tidak sesuai tehnik pekerjaan

“Selain itu realisasi dana desa tahap 2 tahun 2024 baik realisasi fisik pembangunan serta realisasi yang lainnya masih menjadi teka teki masyarakat sekitar,” tanya JS mewakili warga yang lainnya

Lebih lanjut JS mengatakan, informasinya sejumlah kegiatan sudah dalam tahap pelaksanaan namun bak seperti tiada pelaksana baik Kepala Desa maupun TPK sulit untuk dikonfirmasi padahal peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat penting dilakukan untuk melihat sejauh mana antara perencanaan dan realisasi anggaran dapat disesuaikan

Sementara itu, Enung Kepala Desa Kramatmanik saat dikonfirmasi dan diminta klarifikasinya melalui pesan whatsApp, Minggu (01/09/2924) terkait salah satu realisasi dana desa tahap 1 tahun 2024 dalam pengadaan jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Bibit Kelapa) Rp 50.000.000,- an, enggan berkomentar alias bungkam, sampai ditayangkan pemberitaan

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *