Dinilai Lemah Pengawasan, Bangunan Rabat Beton di Desa Tanjungan Diduga Jadi Ajang Bancakan

Dinilai Lemah Pengawasan, Bangunan Rabat Beton di Desa Tanjungan Diduga Jadi Ajang Bancakan

Pandeglang,– Meski Menteri Desa, jelas-jelas menyebutkan anggaran dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Namun tidak demikian halnya dengan yang dilakukan Kepala Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Pantauan di lapangan, adanya pembangunan cor beton dengan menggunakan dana desa tahap 1 tahun 2024.

Sementara pada bagian jalan tersebut terlihat masih merupakan jalan tanah bercampur batu. Bahkan banyak rumput dan berlobang. Hal tersebut tentunya lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan harus netral dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi pembangunan yang dibiayai dana desa.

Pemdes Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, dalam pengelolaan Dana Desa, tahap 1 Tahun 2024, untuk pembangunan cor beton yang berlokasi dikampung Cigebang dengan menelan anggaran ratusan juta rupiah, diduga tidak sesuai spesifikasi serta tidak transparan.

Hal tersebut, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Pasalnya besarnya anggaran yang di gunakan dari Dana Desa tidak sepadan dengan hasil pembangunan Rabat Beton yang sudah hampir rampung di kerjakan. Bahkan dinilai bangunan tersebut di jadikan ajang Bancakan oleh pihak pihak terkait.

Sesuai kapasitas yang dimiliki pihak terkait dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan tidak di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tujuan pengawasan untuk pencegahan adanya dugaan penyelewengan dalam penanganan pelaksanaan pembangunan yang di biayai Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

Menurut keterangan warga. Ia pun tidak mengerti dengan program kepala desa saat ini. Proyek pembangunan jalan dikampung Cigebang ini kami tidak tahu jumlah anggarannya berapa, karena tidak ada papan nama proyek, bahan material pasir yang digunakan untuk pembangunan cor beton tersebut menurut kami kurang bagus juga tidak akan bertahan lama tidak sesuai harapan kami dan seperti yang dilakukan di desa yang lain.

“Anggaran bangunan tersebut kan dari Pemerintah, harusnya ada Papan Informasi Proyek. Namun realitanya di Desa Tanjungan setiap kali membangun tidak mengedepankan Informasi Proyek, mungkin kepala Desa sudah biasa. Bahkan pembangunan cor beton di jalan kampung Cikeusik Geblug tahun 2023 sudah rusak juga sulit untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” keluhnya

Sementara itu, Wahyu Camat Kecamatan Cikeusik, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp mengatakan, ya untuk tahun 2024 belum di monev oleh Tim dari pihak Kecamatan.

“Untuk tahun 2024 belum di Monev oleh Tim dari pihak Kecamatan. Terimakasih informasinya, nanti akan di tindaklanjuti,” kata Camat Cikeusik

Selain itu ia menjelaskan, kalau untuk bangunan di tahun 2022 dan 2023 itu sudah di Monev, nanti Tim Monev mau cek ke lapangan dan selebihnya silahkan ke TPK atau Kades Tanjungan,” ucapnya

Sementara, Sarmin Kepala Desa Tanjungan masih sulit untuk di mintai hak jawab dan klarifikasinya, sampai di tayangkan kembali pemberitaan

@ di (Tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *