Dikonfirmasi Soal Anggaran Ketapang, Kades Tegalpapak Bungkam

Dikonfirmasi Soal Anggaran Ketapang, Kades Tegalpapak Bungkam

PANDEGLANG,- Berdasar pada Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang P E R S, dimana Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjalankan peranan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap pembangunan.

Pelaksanakan kegiatan Jurnalistik dalam menjalankan Peranan diwajibkan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Namun realita yang terjadi tidak banyak yang memandang sebelah mata kewajiban Jurnalistik memberitakan peristiwa dan opini dengan kewajiban mengedepankan asas praduga tak bersalah, hal tersebut dilakukan Oknum Kades Tegalpapak Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten

Kode Etik Jurnalistik diabaikan dalam meminta klarifikasi Hak Jawab oleh Oknum Kepala Desa selaku pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dikhawatirkan merugikan nama baiknya.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil penelusuran tim Media ditemukan ada yang dinilai janggal dalam program Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2022 dan tahun 2023. Program Ketapang T.A 2022 yang diperuntukan untuk pembelanjaan Kerbau guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat, sebanyak 20% dari dana desa, disinyalir janggal bahkan kuat dugaan dimanfaatkan oleh oknum Kades Tegalpapak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari program tersebut.

Bahkan tidak hanya itu, program Ketapang T.A 2023 yang menurut informasi di realisasikan ternak bebek sebanyak 300 ekor, juga patut di pertanyakan.

Seperti yang diungkapkan oleh Keluarga Saki, selaku pengurus kerbau kepada media, Rabu (15/11/2023) mengungkapkan, bahwa Bapak Saki ngurusin Kerbau milik Ibu Lurah cuma 2 ekor.

“Betul pak cuman 2 ekor kerbau milik Bu lurah yang diurusi Bapak Saki. Kurang lebih sudah hampir setahun ngurusi kerbau milik Bu lurah,” ujarnya

Namun berbeda yang di sampaikan Hasim, Sekretaris Desa (Sekdes) saat di konfirmasi media di Kantor Desa, bahwa kalau untuk anggaran Ketapang
T.A 2022, itu semua di belanjakan ke kerbau sebanyak 3 ekor. Yang merawat kerbau tersebut pak Saki Warga Kampung Ciomas.

“Kalau untuk jumlah anggarannya saya kurang tau, nanti saya tanyakan dulu ke bendahara. Dan kalau untuk anggaran Ketahanan Pangan T.A. 2023, itu juga semua kita belanjakan ke ternak bebek, sebanyak 300 ekor, adapun yang merawatnya masing-masing Kelompok,” kata Sekdes Tegalpapak saat di temui di kantor Desa Tegalpapak.

Namun ungkapan dari keluarga pengurus kerbau dan Sekdes Tegalpapak terkait ada berapa ekor Kerbau yang di realisasikan dari Program Ketapang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022, realitanya jawabannya berbeda, entah mana yang benar dan mana yang salah. Bahkan kejanggalan pun muncul dari anggaran yang direalisasikan untuk pembelanjaan Kerbau dan bebek juga patut di pertanyakan.

Sementara itu, Lia Kepala Desa Tegalpapak saat di konfirmasi kembali melalui pesan whatsApp, Sabtu (18/11/2023), belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai di tayangkan kembali pemberitaan.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *