Diduga Tak Kunjung Direalisasikan, Anggaran Ketapang DD Tahap 1 Tahun 2022 di Desa Tarumanagara di Soal Warga
Pandeglang, Anggaran Dana Desa (DD) Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, tahap 1 tahun 2022, sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) yang akan diperuntukan Pembelanjaan Ketahanan Pangan ( Ketapang) dan Hewani sebanyak 4 ekor Kerbau Diduga Tak Kunjung direalisasikan, hal tersebut menjadi pertanyaan warga setempat, sabtu (11/08/2022)
Dari beberapa warga Desa Tarumanagara salah satunya sebut saja Dulmuin ( Nama samaran) kepada media, kamis (11/08/2022) mengatakan, dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) ada bebarapa faktor yang memang sampai saat ini belum terealisasikan peruntukannya, salah satunya anggaran Ketapang tahap 1 tahun 2022.
” Kalau aggarannya sudah terserap dan terealisasi pa, tapi peruntukannya untuk pembelanjaan hewan Kerbau sebanyak 4 ekor sampai saat ini belum terealisasi dan menjadi pertanyaan warga,” jelas Dulmuin
Dulmuin menambahkan, Dana Desa Tahap 1 untuk anggaran Ketapang dan Hewani yang peruntukan belanja kerbau sebanyak 4 ekor sampai saat ini belum direalisasikan. Mangkanya kami sebagai masyarakat khawatir pa, sementara anggaran DD tahap 2 Ketapang yang peruntukannya untuk Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah cair, takutnya tidak direalisasikan kembali.
Terpisah, Hal senada di ungkapkan warga lainnya, dirinya mengeluhkan terutama anggaran Bumdes Tarumanagara diduga tidak jelas peruntukannya. Awalnya dianggarkan untuk usaha tabung gas elpiji, tapi nyatanya tidak ada usahanya, terus buka usaha BRI Link tapi sama tidak jelas juga.
” Yang lebih parah lagi, anggaran Ketapang dari Dana Desa Tahap 1 tahun 2022, yang di peruntukan untuk belanja Kerbau sampai saat ini belum di realisasikan dan tidak kelihatan Kerbaunya,” keluh warga setempat
Lebih lanjut warga mengatakan, Peruntukan untuk Pembelanjaan kerbau sebanyak 4 ekor tapi sampai saat ini belum kelihatan hewan kerbaumya.
Maka dari itu kami sebagai warga desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis meminta kepada Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, mohon untuk turun ke Desa tersebut untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022.
Sementara, Suhandi Kepala Desa Tarumanagara saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp, sabtu (13/08/2022) mengatakan, terkait Dana Desa Tahap 1 tahun 2022 untuk Anggaran Ketapang dan Hewani yang di peruntukan untuk Pembelanjaan hewan Kerbau itu sudah kang.
” Siap sudah kang,” singkat Kepala Desa Tarumanagara melalui pesan whatsApp kepada media
@ ndi