Diduga Onum Bacaleg DPRD Pandeglang Tunggangi P2K2 PKH, FSDP: Peran Bawaslu Minim
Pandeglang,- Forum Study Demokrasi Pemilu (FSDP) Pandeglang angkat bicara menyoal adanya Oknum Bacaleg DPRD Pandeglang yang masih banyak melakukan kampanye terselubung, seperti menunggangi kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH di Pandeglang.
P2K2 adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH.
Ketua FSDP Pandeglang, menilai, seharusnya Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.
Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku.
“Tentunya jika kegiatan P2K2 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan dan juknis Kemensos maka dampak dan hasil yang akan didapatkan pun akan positif,” ujarnya, Selasa (29/8).
Bahrul menegaskan, beda halnya jika kegiatan tersebut hanya dijadikan ajang untuk kegiatan politik praktis, misalnya dengan ditunggangi oleh bacaleg – bacaleg Parpol tertentu yang ikut memanfaatkan kegiatan P2K2 tersebut untuk mendulang suara.
“Hal ini patut diduga terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang seperti Kecamatan Banjar, Mandalawangi, Mekarjaya, Cimanuk dan Cipeucang yang menjadikan kegiatan P2K2 sebagai ajang untuk memperkenalkan Bacaleg DPRD Kab.Pandeglang dari salah Parpol yang notabene adalah anak dari Plt. Kadisnsos Kab.Pandeglang,” sambungnya.
Kegiatan P2K2 yang dilaksanakan tiap Kecamatan dengan dibiayai oleh anggaran daerah sebesar Rp.2.500.000,-/Kecamatan ini digadang – gadang dihadiri oleh 100 orang KPM tetapi keluar jauh dari koridor juknis kegiatan P2K2 itu sendiri, yang seharusnya mentransfer materi ilmu pengetahuan tapi hanya digunakan untuk ajang kampanye pemenangan bacaleg DPRD Kab.Pandeglang secara diam – diam dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran belanja Dinas untuk kepentingan pribadi.
Hal ini tentu menjadi catatan bagi semua untuk turut memantau dan terlibat langsung dalam pengawasan kegiatan – kegiatan Kedinasaan yang ditunggangi oleh kepentingan politik.
“Saya menyayangkan, peran Bawaslu serta Panwaslu Kecamatan dalam hal ini sangat minim sekali, karena terlihat sangat pasif dan terkesan ada pembiaran kampanye terselubung dan belum masuk dalam masa kampanye yang terus menerus dilakukan,” pungkasnya.
@ di