Diduga Mangkrak dan Mark Up Anggaran, Proyek Perkerasan Jalan Tahun 2022 di Desa Kertaraharja Disoal

Diduga Mangkrak dan Mark Up Anggaran, Proyek Perkerasan Jalan Tahun 2022 di Desa Kertaraharja Disoal

Pandeglang – Sebagaimana Arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Namun lain hal yang terjadi di Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang terkesan janggal, salah satunya proyek Perkerasan Jalan yang berlokasi di Kampung Pancal dengan nilai anggaran sebesar 73 Juta rupiah yang mana anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Anggaran 73 juta rupiah tersebut yang seharusnya diperuntukkan infrastruktur jalan dan harus selesai di tahun tersebut Diduga Mangkrak dan lebih parahnya lagi untuk melanjutkan proyek tersebut Diduga menggunakan anggaran dari Dana Desa 2023.

Hasil penelusuran tim Investigasi di lapangan, bahwa proyek jalan di Kampung Pancal Desa Kertaraharja bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, namun tidak kunjung selesai. Dan lebih anehnya lagi di tahun 2023, jalan tersebut dikerjakan kembali diduga menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023

Menurut Juhanas Waluyo Camat Sobang saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp kepada media mengatakan, bahwa pekerjaan jalan tersebut telah di selesaikan dan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa.

“Anggaran Dana Desa tahun 2022 yang di peruntukan untuk proyek Perkerasan Jalan Kampung Pancal Desa Kertaraharja itu cair di akhir tahun dan terkendalan cuaca, bila dipaksakan jalan yang ada akan rusak,” kata Camat Sobang

Lebih lanjut Juhanes Waluyo mengungkapkan, anggaran 2022 cair di akhir tahun, dan terkendala cuaca serta kendaraan pengiriman matrial khawatir tidak bisa melintasi jalan tersebut, Pastinya kalau di paksakan malah akan merusak jalan yang ada karena posisi jalan ada di ujung.

Terkesan janggal proyek perkerasan di Kampung Pancal Desa Sobang menjadi sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Sekjen GMP2S R. Djuanda kepada media mengatakan Dana Desa seharusnya diperuntukkan tepat sasaran dan transparan.

“Dana Desa tahun 2022 harus jelas peruntukannya, tepat sasaran dan transparan.” tegasnya

Dikatakannya, Pelaksanaan Pembangunan Perkerasan Jalan di Kampung Pancal Desa Kertaraharja yang menggunakan anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2022, namun diduga Proyek tersebut mangkrak, kemudian proyek tersebut di lanjutkan kembali di Tahun 2023, parahnya lagi diduga menggunakan anggaran di tahun 2023 untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Proyek tersebut kan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2022, berarti harus selesai di tahun itu juga. Anehnya di tahun 2023, proyek Perkerasan Jalan kampung Pancal Desa Kertaraharja di kerjakan kembali menggunakan anggaran tahun 2023,” ungkap Sekjen GMP2S R Djuanda

Lanjut ia mengungkapkan, bukannya dilokasi tersebut sudah di bangunkan Perkerasan menggunakan anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2022, ko bangunan tersebut di lanjut kembali Pelaksanaan Pekerjaannya, parahnya lagi bangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023

Maka dari itu, dirinya berharap agar Dinas terkait, Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera turun monitoring ke lokasi Pekerjaan dan memeriksa oknum kepala Desa Kertaharja Kecamatan Sobang.

“Kami meminta Dinas terkait, Inspektorat dan APH untuk segera turun langsung dan periksa oknum-oknum yang diduga terlibat baik dari pihak Kecamatan yang mana merupakan lembaga yang diberikan kewenangan mengawasi, monitoring dan mengevaluasi penggunaan anggaran Dana Desa di wilayah kecamatan Sobang, serta oknum Kepala Desa Kertaraharja dan oknum TPK Desa,” pungkasnya

Sementara itu, Oknum Kepala Desa Kertaraharja saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, jum’at (02/06/2023) belum ada jawaban. Akan tetapi media akan terus menggali informasi dan meminta hak jawab klarifikasi.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *