Diduga Kios Pupuk Subsidi di Desa Kubangkampil – Sukaresmi Jual Melebihi HET
Pandeglang,- Penyaluran Pupuk Subsidi Oleh Pemerintah Yang Saat Ini Diperioritaskan Kepada Masyarakat Khususnya Petani Menjadi Salah Satu Prioritas Utama Agar Dapat Tersalurkan Tepat Sasaran.
Namun sangat di sayangkan, Pupuk bersubsidi di Wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya di Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi, diduga di jual dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal itu di ungkapkan langsung oleh beberapa Petani yang ada di Desa Kubangkampil, salah satunya sebut saja, Jarim ( nama samaran), bahwa sekarang ribet belanja pupuk subsidi, harus membawa persyaratan KTP segala dan itu pun petani harus sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).
“Bahkan harganya pun melebihi HET, untuk Pupuk subsidi jenis Urea dijual Rp 130 bahkan mencapai Rp 140 ribu rupiah,” ucap petani yang namanya minta disamarkan
Lebih lanjut Jarim menjelaskan, kalau sepasang itu, Urea sekarung isi (50) Kg terus Pupuk jenis TS non subsidi sekarung (50) Kg Rp 270 ribu rupiah dan itu pun kita ambil langsung ke kios milik Pak Nawawi di Desa Kubangkampil.
Hal yang sama pun di ungkapkan Petani yang lain, bahwa pemilik kios resmi pupuk bersubsidi di Desa Kubangkampil yaitu pak Nawawi, kemaren saya belanja pupuk bersubsidi di kiosnya untuk Jenis Urea Rp 130 ribu per karungnya (50) kg.
Perlu diketahui, penetapan harga jual pupuk bersubsidi sesuai HET tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Untuk jenis pupuk urea dipatok harga Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram dan NPK formula khusus Rp 3.300 per kilogram.
Sementara, Nawawi pemilik kios resmi pupuk subsidi di Desa Kubangkampil saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, Jum’at (01/03/2024) enggan memberikan hak jawab melainkan lebih memilih bungkam
@ di