Ogan Ilir,- Gudang yang Diduga tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berjenis Solar yang berlokasi di Jalan Lintas Lingkar Selatan Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, terkesan kebal hukum dari pihak Kepolisian.
Bermula informasi dari masyarakat sekitar bahwa gudang tersebut sering dijadikan transaksi penimbunan BBM ilegal bersubsidi.
Dari hasil pantauan kontrol sosial beberapa hari lalu, faktanya bahwa benar gudang yang berlokasi di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir tepatnya di Wilayah Kecamatan Pemulutan, diduga sudah mulai buka kembali dan sudah menjalankan aktifitas praktik penimbunan BBM Ilegal bersubsidi tersebut.
Perlu diketahui, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.
Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari memerintah di penjara paling lama 6 ( enam ) Tahun denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar)
Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada media, Jum’at (12/04/2024) bahwa gudang tersebut terkesan leluasa beroperasinya, tanpa ada pihak kepolisian yang menindak tegas gudang tersebut.
“Sebelumnya ditempat yang lama gudang tersebut pernah terjadi kebakaran yang begitu dahsyat, Bahkan pihak Kepolisian wilayah hukum setempat langsung turun untuk mengamankan dan menindak tegas kepada pemilik usaha tersebut, namun faktanya gudang tersebut mulai beraktifitas kembali dan terkesan leluasa menjalankan praktik penampungan BBM Ilegal bersubsidi itu,” ucap warga sekitar
Harapan kami, sebelum terulang kembali kejadian kebakaran di wilayah tersebut dikarenakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu, kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumsel, Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk menindak tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan tangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sudah mengancam keselamatan warga dan merugikan uang negara akibat menjamurnya praktik penimbunan BBM berjenis Solar bersubsidi itu,” pintanya
Sementara itu, oknum mafia pemilik gudang tempat penimbunan BBM berjenis solar tersebut belum terkonfirmasi untuk di mintai hak jawab dan klarifikasinya, sampai tayangnya pemberitaan
@Jef