Diduga Gudang Minyak CPO Bebas Beroperasi Di Wilayah Ogan Ilir, APH Terkesan Tutup Mata
Ogan Ilir,- Globalmediatama.com,- Maraknya Gudang Tempat Penampungan Minyak Crude Palm Oil (CPO), kini diduga makin menjadi bebas beroperasi, salah satunya gudang yang berlokasi di Jalan Palembang – Prabumulih Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, masih bebas beroperasi.
Walaupun sudah sering di tindak tegas oleh APH, gudang yang diduga ilegal tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) dan tak mempunyai izin itu, tapi seakan tidak membuat para oknum mafia mempunyai rasa epek jera bahkan aktif kembali untuk menjalani aktifitas bisnis ilegal itu. Seperti yang kita ketahui para oknum mafia yang menjalankan bisnis tersebut sangat kebal hukum. Itu terkesan menandakan lemahnya hukum di Wilayah Polres Ogan Ilir.
Menurut keterangan salah satu warga yang tak jauh dari lokasi gudang tersebut enggan menyebutkan namanya kepada media mengatakan, memang benar pak gudang tersebut menampung minyak Crude Palm Oil (CPO), Tapi saya tidak mengetahui pemilik gudang itu.
“Memang banyak mobil yang keluar masuk ke dalam gudang diduga untuk melakukan pengencingan, sejauh ini belum ada Apara Penegak Hukum (APH) yang datang kesini, kami mohon kepada Kepolisian Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, untuk membongkar gudang dan menangkap oknum mafia Pemilik Gudang CPO itu,” ungkapnyq
Maka dari itu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti tangkap oknum mafia pemilik gudang yang diduga tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal, oknum mafia pemilik bisnis ilegal seakan tak pernah jera untuk melakukan usaha ilegal dan selalu lolos dari jeratan hukum.
Sementara oknum mafia pemilik gudang tempat penampungan minyak CPO tersebut, belum terkonfirmasi sampai tayangnya pemberitaan
(@ Jef )