Diduga Gudang Berdinding Seng di Desa Payakabung Dijadikan Tempat Penimbunan Minyak BBM Ilegal
Ogan Ilir,- Globalmediatama.com,- Banyaknya pemberitaan dari beberapa media terkait diduga adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berada di Jalan Letnan Muchtar Saleh.45.Kecamatan Indralaya Utara,Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, jum’at (21/07/2023)
Kuat dugaan gudang tersebut sudah lama melakukan aktivitas penimbunan minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir
Dari hasil penelusuran media Globalmediatama.com, keberadaan yang diduga gudang tempat penampungan minyak (BBM) ilegal tepatnya di pinggiran jalan lintas seakan tak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Ini menandakan lemahnya hukum di wilayah Polres Ogan Ilir. Padahal sudah jelas gudang yang di kelilingi dinding seng diduga kuat melakukan aktivitas penampungan minyak (BBM) Ilegal. Yang jelas – jelas menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku.
Menurut salah satu warga setempat yang namanya enggan di sebutkan kepada media mengungkapkan, memang benar pak gudang tersebut sudah lumayan lama beroperasi dan lancar lancar saja terkesan kebal hukum.
“Walaupun sekarang lagi maraknya razia minyak (BBM) Ilegal mereka aman aman saja pak, sampai sekarang pun tidak ada Aparat Penegak Hukum (APH), yang datang dan memeriksa gudang tersebut yang diduga menjadi tempat penampungan minyak (BBM) ilegal.
Dikatakannya, kami meminta Kepada Kapolres Ogan Ilir, Kapolda Sumatera Selatan, agar segera menindak tegas oknum Pemilik gudang yang diduga tempat penampungan minyak (BBM) ilegal tersebut.
Sementara itu, sampai berita di publikasikan, Oknum Mafia pemilik gudang yang diduga tempat penampungan (BBM) ilegal belum terkonfirmasi.
(*/Jef/Red)