Diduga Ganggu Akses Perekonomian Warga, Pembangunan Betonisasi Jalan Bama – Pagelaran Disoal DPW PERPAM
Pandeglang – Pelaksanaan Pembangunan Betonisasi tepatnya di jalan Bama – Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang. Saat ini Proses Pelaksanaan, kamis (25/08/2022)
Menurut salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Pelaksanaan Pembangunan Betonisasi Jalan Bama – Pagelaran, akan dilakukan penutupan secara total untuk akses lalulintas.
“ Saat ini sudah dilakukan persiapan lahan. Katanya mau ditutup akses lalulintas nya” tutur warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, DPW PERPAM Provinsi Banten, Erland Felany Fazry SH, saat di mintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa Pelaksanaan Pembangunan Betonisasi tersebut jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.
” Membuat kendaraan kesulitan melintas menuju pusat Pembelanjaan sekaligus pusat Pemerintahan. Maka dari itu pihak Kontraktor Pelaksana harus memikirkan hal tersebut, jangan sampai merugikan akses lalulintas masyarakat,” ungkap Erland Felany Fazry SH
Lebih lanjut Ketua DPW PERPAM Banten menjelaskan, masyarakat harus diberikan akses jalan, dan dilibatkan juga masyarakat untuk mengatur traffic nya. Biasanya itu ada anggaran untuk lalin berikan ke masyarakat setempat.
Perlu diketahui, Pelaksanaan Pembangunan Betonisasi Jalan Bama – Pagelaran diKecamatan Pagelaran yang di kerjakan oleh PT. Nawasena Amerta Raja. Dengan nomor 620/74/SP/RJ/DID/DPUPR/BM/2022, dengan nilai anggaran Rp 1.118.888.888, adalah anggaran yang sangat fantastis. Dan harus benar-benar diawasi bersama-sama.
” Satu tetes coran adalah uang rakyat, masyarakat dan semua elemen harus benar-benar mengawasi proses Pembangunan tersebut. Apalagi disitu ada ketua DPRD Pandeglang jadi Pembangunan pengecoran itu harus sesuai dengan mutu,” jelas Erland Felany Fazri
Dikatakannya, jika jalan di tutup maka akan ada kerugian masyarakat setiap harinya. Dikarenakan akses aktifitas warga terhambat. Maka Pelaksanaan Betonisasi ini harus menggunakan metode pengecoran sebelah-sebelah, tidak boleh di tutup.
” Apabila pihak Kontraktor maksa untuk menutup jalan dengan mengabaikan kepentingan perekonomian masyarakat maka kami DPW PERPAM Provinsi Banten akan melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan lembaga-lembaga lain menuntut pihak Dinas dan Kontraktor,” Pungkas Ketua DPW PERPAM Banten.
@ ndi