Diduga Diselewengkan Oleh Ketua Kelompok Tani, Program Uppo Tahun 2015 di Desa Tanjungan
PANDEGLANG, – Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang direalisasikan kepada kelompok Tani di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten. Diduga Fiktif dan Sarat Penyelewengan.
Hasil Penelusuran wartawan dilokasi diduga kandang dan rumah kompos Program Uppo tidak ada lagi melainkan sudah di bongkar menjadi bangunan Tambak.
” Kandang dan rumah komposnya sudah tidak ada lagi pak, apalagi hewan Sapi nya sama sudah tidak ada lagi, melainkan sudah berganti menjadi bangunan Tambak,” ucap warga sekitar yang namanya enggan di publikasikan, minggu (26/11/2022)
Perlu dikatahui, Program Bantuan UPPO tersebut, merupakan bantuan dari APBN Tahun 2015. Dan bantuan tersebut melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang.
Bantuan tersebut, diantaranya berupa Pembangunan Rumah Kompos beserta Kandang Sapi, satu buah mesin pengolah Kompos atau Chooper, kendaraan roda tiga, dan 8 ekor Sapi.
Akan tetapi sangat di sayangkan, Saat wartawan mendatangi kediaman H. Adin selaku ketua Kelompok Tani sedang tidak ada ditempat atau sedang keluar, melainkan hanya ada istrinya
Saat di konfirmasi kepada Istri dari H Adin selaku ketua Kelompok, mengatakan bahwa kandang sapi berikut sapinya tidak ada Didesa Tanjungan dan Sapi tersebut cuma ada tiga ekor itu pun berada di kecamatan Cibitung, dan yang lainnya dibagikan ke kelompok, karena kandangnya dibongkar dan dipakai bangunan tambak.
Sementara itu, H Adin selaku ketua kelompok Tani saat di Konfirmasi melalui sambungan whatsApp mengatakan bahwa,” ya nanti kita ketemu dan saya jelaskan Minggu depan,” singkatnya melalui sambungan whatsApp milik pribadinya
Maka dari itu kepada Dinas-Dinas terkait dimohon untuk menindak tegas para kelompok Tani yang Diduga Fiktif Khususnya Dikecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten.
@ ndi