Pandeglang, – Globalmediatama.com, Mesin pembaca KKS (EDC) e-Warong Saipunglloh di Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang digunakan untuk memproses transaksi pembelian bahan pangan oleh KPM diduga dijadikan ajang untuk memperkaya diri. Hal tersebut terkuak dari pengakuan salah satu pengelola e-Warong yang disembunyikan identitasnya.
“Mesin EDC Saipunglloh awalnya meminta Sebesar Rp3,000 (Tiga ribu rupiah), tapi saya keberatan, dan akhirnya Rp1500 (Seribu lima ratus) walaupun keberatan, namun untuk kelancaran pelaksanaan pembelian bahan pangan dengan menggunakan KKS disepakati,” ungkap Narasumber yang identitasnya disembunyikan kepada wartawan pada Jum’at sore saat ditemui dikediamannya.
Ia juga menjelaskan mesin pembaca KKS (EDC) pada e-Warongnya diambil pihak Bank Penyalur dan Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan dengan dalih digunakan diluar Kecamatan Sukaresmi, Padahal EDC yang digunakan milik loket Saipunglloh, tapi justru EDC saya yang diambil.
“EDC Saipunglloh sampai sekarang aman-aman saja padahal waktu itu transaksi menggunakan EDC itu, saya heran ko justru punya desa kami yang malah diambil, dan yang mengambilnyapun pihak Bank Penyalur bersama dengan pihak Kecamatan,” paparnya.
Saat dihubungi wartawan via telepon selulernya dan juga pesan WhatsApp, Sarmin pemilik e-Warong Saipunglloh menjawab “Silahkan jika ditaikan dimedia, itu hak bapa sebagai penulis, adapun saldo KPM yang masuk akan dipertanggungjawabkan”.
“Silahkan itu hak bapa sebagai penulis adapun saldo keluarga penerima maanfaat akan kita pertanggungjawabkan,” jawab Sarmin Pemilik EDC Saipunglloh.
Aris Doris aktivis Peleton Pemuda saat ditemui di kediamannya, kepada awak media mengatakan, dugaan penyalahgunaan mesin EDC yang di lakukan Sarmin selaku pengelola e-Warong Saipunglloh di Desa Sukaresmi, yang terkesan memperkaya diri jelas sudah menyalahi aturan Pedoman Umum (Pedum)
Dugaan penyalahgunaan mesin EDC tersebut yang di lakukan olah e-Warong Saipunglloh desa Sukaresmi, agar dinas terkait dan Bank penyalur segera monitoring ke e-Warong tersebut,” pintanya
Aris Doris menegaskan, untuk Dinas terkait maupun Bank Penyalur agar segera memberikan sanksi dan menarik mesin EDC e- Warong Saipunglloh di Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi yang diduga sudah menyalahgunakan mesin EDC,” pungkasnya
Sementara itu, baik Bank Penyalur, maupun Tenaga Pelaksana Bansos Pangan Kecamatan belum dapat dikonfirmasi.
(Tim)