Diduga Asal Jadi, Pemasangan Paving Block Di Desa Panimbangjaya Yang Dikerjakan Oleh CV Naizar Disoal Warga
Pandeglang,– Pelaksanaan Pemasangan Paving Block yang dikerjakan oleh CV Naizar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022, yang berlokasi di kampung Paniis Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terkesan asal jadi disoal warga.
Menurut salah satu warga asal Kecamatan Panimbang, sebut saja Sudrajat saat ditemui dilokasi pekerjaan kepada wartawan mengatakan, kami sebagai warga setempat sangat mengapresisasi adanya pembanguanan Pemasangan Paving Block di Desa Panimbangjaya.
” Akan tetapi kami sebagai warga setempat meminta kepada Pelaksana yang mengerjakan pemasangan Paving Block dengan anggaran yang begitu fantastis agar pekerjaan sesuai di harapkan masyarakat,” pinta warga asal kecamatan Panimbang
Sedangkan menurutnya, Pemasangan Paving Block terkesan Asal jadi, Pasalnya, Diduga posisi Paving Block lama ditimpah Paving Block yang baru dan terpasang tidak rata, ditambah pemasangan casting terkesan hanya menempel diduga tidak memakai adukan semen. Dan posisi Paving Block terlihat renggang
Dari hasil pantauan wartawan di lokasi pekerjaan, selasa (28/06/2022) diketahui bahwa proyek Pemasangan Paving Block menelan anggaran yang begitu fantastis sebesar Rp188.980.000,00 dengan sumber Dana dari APBD Pemerintah Provinsi Banten TA.2022, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, No Kontrak: 600/SPK.0513.PDPP/BRMH/PERKIM/2022, Judul Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan.
Pembangunan dan Pemasangan Paving Block yang dikerjakan oleh CV Naizar selaku Pelaksana terkesan kurang pengawasan dari Dinas terkait, ditambah Pemasangan Paving Block ditemukan tumpang tindih Paving Block lama di timpah Paving baru dan diduga tidak adanya pemadatan lantai dasar yang mengakibatkan balok-balok beton longgar dan renggang, ditambah di papan proyek tidak adanya transfaransi volume panjang dan lebarnya.
Ditemui dilokasi, Ipan kepala tukang kepada wartawan mengatakan, untuk pemasangan Paving Block panjang 200 meter dan lebar 2,5 meter. Soal kualitas paving saya kurang paham kang, k=250 atau k=300 nya, kalau Paving Block yang lama memang benar tidak di ambil lagi melainkan langsung ditimpah sama Paving yang baru.
” Kalau untuk upah pekerja itu harian pak perharinya 100 ribu. Adapun lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi ke Pak Herlan selaku Pemborong pak,” ungkap Ifan kepala tukang
Salah satu pekerja saat di konfirmasi mengatakan, mulai pelaksana Pekerjaan sudah lumayan lama pak, tapi sempat tertunda dikarenakan stok matrial kosong, hari ini mulai pemasangan Paving kembali.
” Ukuran Paving ada yang 6 cm di pasang dan ada juga yang 8 cm tapi kebanyakan yang 8 cm yang di pasang. Memang benar Paving yang lama di timpah sama Paving yang baru,” jelasnya
Lebih lanjut pekerja mengatakan, kalau untuk pekerja ada dua orang yang di pekerjakan orang sini. Untuk upahnya belum tau berapa ini upahnya, biasanya yang sudah sudah sistem borongan biasanya Rp 12.500 permeternya, tapi kalau disini belum tahu berapa hitungan upahnya. Ya minim sih upahnya.
Sementara Erlan selaku Pelaksana Proyek CV Naizar belum dapat terkonfirmasi, hingga berita dipublikasikan, akan tetapi media masih terus menelusuri untuk mendapatkan hak jawab dari Pelaksana.
@ ndi