Pandeglang,- Globalmediatama.com, Buruh bangunan yang bekerja dalam kegiatan pembangunan, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluh lantaran diduga upah para pekerja belum dibayar oleh Kontraktor Pelaksana CV. AL- Fatir
Salah satu Pekerja yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya sudah bekerja dalam pembangunan SPALD atau sarana sanitasi di Desa Sidamukti dibawah Perusahaan CV. AL- Fatir menggunakan Sistem borongan. Padahal pekerjaan pembangunan sarana tersebut sudah selesai PHO, namun pihaknya belum dibayar lunas oleh Kontraktor Pelaksana
“Kami sudah bekerja dalam Pembangunan SPALD atau sarana sanitasi di Desa Sidamukti di bawah Perusahaan CV. AL- Fatir dengan upah borongan, padahal pekerjaan pembangunan sarana tersebut sudah selesai PHO, namun sampai saat ini Kami belum dibayar lunas oleh Kontraktor Pelaksana.” tuturnya
Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu Perangkat Desa Sidamukti, bahwa menurut dirinya memang benar untuk upah para pekerja di Pembangunan Tengki Septik yang ada di Desa Sidamukti sisanya belum di bayarkan oleh Kontraktor Pelaksana ke para pekerja
“Upah yang belum dibayarkan ke para pekerja tinggal sisanya lagi, tapi beban ke saya, karena para pekerja nanyain terus, janji pihak Kontraktor Pelaksana sih dalam minggu ini, ya mudah mudahan tidak meleset janjinya,” ucapnya
Adanya keluhan terkait upah pekerja yang masih belum di bayarkan, media pun menyampaikan langsung keluhan tersebut ke Pihak Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Candra saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, nanti coba saya konfirmasikan dulu, kalau memang kita bisa bantu nanti kita bantu sampaikan ke bidangnya. Soalnya itu bukan bagian saya karena saya di dinas hanya bagian penerima surat saja pak, nanti besok saya sampaikan ke bidangnya
“Terimakasih informasi nya pak, ia nanti kita coba besok di obrolkan dulu ke bidangnya,” ujarnya
Namun berbeda yang di ungkapkan oleh Bule selaku Kontraktor Pelaksana CV. AL- Fatir saat di minta hak jawab dan klarifikasinya oleh media melalui pesan whatsApp, Senin (24/06/2024) bahwa menurutnya upah pekerja sudah di bereskan, adapun keterlambatan karena nunggu proses pengajuan dulu ke kantor itu pun saya sudah kasih tau terkait pembayaran yang belum di lunasi. Untuk pemberesannya tadi pak.
“Intinya sudah beres pak terkait Upah pekerja, hanya keterlambatan pembayaran upah pekerja saja pak bukan tidak di bayar,” kilahnya
Ia pun menambahkan, oh ya saya mau nanya ko bapak bisa langsung nanya ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang ya,” tutupnya
@ di