Di Duga Proyek Pembangunan USB SMKN Mandalawangi Tidak Sesuai Bestek, JAM-P Banten Angkat Bicara
Pandeglang-Globalmediatama.com, Pekerjaan proyek pembangunan USB SMKN mandalawangi yang berada di Mandalawangi dengan no kontrak yang tertera di papan proyek 900/02.0007/KKJK/Dindikbud/2022. Tanggal kontrak 22 Juli 2022 dengan besaran anggaran 3.412.500.000,’ yang di kerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. Wijaya Karsa di duga di kerjakan tidak sesuai Bestek.
Menurut pantauan awak media Globalmeditama.com, di lokasi proyek pembangunan tersebut yang berada di Desa Sinargalih Kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang pada Sabtu 6/8/2022.
Proyek pembangunan tersebut baru-baru ini sedang di kerjakan oleh pekerja tahap penggalian dan pembuatan pondasi dengan kedalaman kurang lebih 2 meter. Terpantau juga dalam pembuatan pondasi tersebut beberapa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung diri sedangkan dalam pembuatan pondasi dasarnya tidak di lapisi adukan semen terdahulu melainkan langsung batu yang di susun di timpa hasil adukan dengan alat manual seadanya, padahal seharusnya proyek dengan nilai milyaran pondasi tersebut menggunakan Cor beton k 300.
Di lokasi pekerjaan tersebut juga tidak di temukan Pihak pelaksana dan konsultan pengawas sehingga proyek tersebut di duga kurang pengawasan.
“Pihak Pelaksana dan konsultan pengawas sedang tidak ada libur bang ini hari sabtu, Ucap salah satu karyawan yang tidak menyebut namanya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut hingga Ketua Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Paduli Banten) angkat bicara, dalam keterangan tertulis nya N Sujana Akbar mengatakan “Kami akan mengadakan Unjuk rasa dengan titik lokasi Findikbud Provinsi Banten, ULP Provinsi Banten dan Kejati Provinsi Banten dengan Grand isu Di duga pengusaha tersebut tidak memenuhi sarat, di duga perlengkapan K3 tidak di pakai dalam proses pengerjaan proyek tersebut, di duga ada permainan usaha tidak sehat yang di lakukan pokja ULP Provinsi Banten, serta tidak melibatkan masyarakat setempat.
Lanjut Sujana “Tuntutan kami penegak hukum segera harus segera menindaknya, Blaclist CV. Wijaya Karsa, tangkap serta penjarakan oknum Dinas beserta PPK dan PPTK, demikian surat pemberitahuan unras akan kami segera layangkan ke pihak terkait, atas kerjasamanya kami ucapkan Terimakasih, Ungkapnya.
Sementara hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum berhasil di konfirmasi lantaran saat awak media ke lokasi pekerjaan pihak pelaksana sedang libur tidak ada di lokasi yang ada hanya pekerja buruh proyek tersebut.
(Ade/Red)