Pandeglang-Globalmediatama.com, Pembangunan Ruang Kelas Belajar ( RKB) SMP Negeri 2 Cikedal di Desa Bangkuyung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang
memiliki plang proyek yang tersembunyi, sehingga susah terlihat jika tidak masuk ke dalam lokasi pembangunan perehaban.
Proyek tersebut banyak yang menyebut terindikasi pengurangan kualitas baja yang sangat jelek alias sudah rapuh bnyak yang tidak di ganti. Sehingga baja ringan penopang atap tersebut sangat mengkhawatirkan sekali, ujar salah satu Sumber yang enggan di sebut namanya.
Saat Tim Media Investigasi ke lokasi menemukan beberapa kejanggalan seperti ada beberapa RKB yang bajanya tidak di ganti padahal sudah terlihat karat dan rapuh bahkan terpantau sambungan reng baja yang di ganti menggunakan baja bekas, tembok polester dinding yang sudah terkelupas juga tidak di perbaiki, keramik lantai juga masih terlihat bnyak yang pecah tidak di perbaiki, belum terpasang kusen dan pintu dan jendela yang terpasang dan samasekali bangunan tersebut belum di cat Padahal jika melihat mulai pekerjaan sesuai papan proyek yang tercatat 2 juni 2021 dan biaya yang tercatat di papan proyek sangat pantastis hampir 1 M yaitu Rp. 944.444.000. (Sembilan Ratus Empat puluh empat juta empat ratus empat puluh empat Ribu Rupiah) program pekerjaan Revitilasi dari Dinas pendidikan Pandeglang dengan sub pengelola Renovasi sedang, Berat/Sarana prasarana dan vasilitas SMPN 2 Cikedal Pelaksana CV. Adiyana Jaya, No Kontrak: 425/100/SPK/PPK/SMP/DIKBUD/2021.
Saat tim media akan konfirmasi terkait bangunan perehaban SMPN 2 Tersebut tim media tidak menemukan pihak pelaksana hnya menemukan Penjaga sekolah Arman, Arman menuturkan “kalau saya sih pihak sekolah pekerjaan saya menjaga sekolah dan saya ikut kerja di sini di proyek dan mengamankan bahan material bangunan takut ada kehilangan, kalau pekerjanya orang luar semua keluarga pemborong hanya saya orang sini kalu orang sini mungkin tidak ada yang mau karena upahnya terlalu murah hanya 4 juta/lokal kalau borongan di sini 8 juta/lokal, ya kalau pihak sekolah yang membangun dengan biaya sebesar itu dapat 10 lokal bangunan baru pak, bangunan tersebut tidak akan bertahan lama kalau pekerjaan pemborong seperti ini. Apalagi bajanya banyak yang tidak di ganti padahal sudah pada rapuh, sebenarnya semua guru di sini termasuk kepala sekolah juga pada komplen melihat bangunan seperti itu cuma gak ada yang berani ngomong, tapi ieumah pada urangna bae ker ngobrol, ungkapnya. (6/9/2021).
“ Pelaksana tidak memperhatikan kualitas dan hanya mencari keuntungan pribadi tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan RAB, fakta itu terlihat dari sebuah fenomena berdasarkan observasi kami di lokasi pekerjaan,” ungkap Sumber yang lain
Dia sangat menyayangkan setelah mengecek kembali ke lokasi kegiatan, pekerjaannya terlihat asal-asalan, tidak menyesuaikan dengan rencana anggaran biaya.
“Kami sangat menyayangkan pekerjaannya asal jadi (asjad) dan tidak menyesuaikan dengan rencana anggaran biaya yang ada,” ujarnya kepada awak media.
Selain pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang belajar SMPN 2 Cikedal tidak sesuai dengan rabnya, masih ada baja ringan yang sudah rapuh di makan usia tidak di ganti
“Sudah sangatlah jelas pekerjaan CV. Adiyana Jaya selaku kontraktor ini sangat benar-benar asal jadi, dan mencari keuntungan pribadi. Hasil kerjaannya tidak baik, tidak sesuai dengan harapan dan telah menyimpang dari rabnya,” papar dia.
Ia menegaskan kepada pihak kontraktor pelaksana CV yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN 2 di Desa Bangkuyung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten untuk melakukan perbaikan bagian atap karena tidak melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan/ ditetapkan. serta mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang merupakan perkiraan atau estimasi rencana biaya sebelum proyek dilaksanakan.
“Pihak pelaksana Kontraktor harus membongkar kembali bangunan untuk memperbaiki pekerjaannya tersebut, sehingga pelaksanaan proyek pemerintah dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang ada dan memperhatikan kualitas pembangunan agar maksimal hasilnya, tidak asal – asalan,” jelasnya.
Selain pihak CV , Kontraktor selaku pelaksana. CV juga sebagai konsultan harus bertanggung jawab atas gagalnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan dikerjakan asal jadi (Asjad) tidak sesuai spesifikasi tersebut.
Lanjutnya “Konsultan Cv yang membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi jalannya rehabilitasi harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan rehabilitasi yang tidak mengacu kepada rencana anggaran biaya (RAB). Jangan melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan pelaksana yang mengerjakan asal jadi serta abaikan aturan,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan Pandeglang Jangan hanya duduk di kursi harus turun ke lapangan dan bertindak tegas.
Sampai tayang berita ini pihak pelaksana belum berhasil di konfirmasi lantaran saat Tim media ke lokasi pihak pelaksana tidak ada di lokasi. Ade m & Tim