Di Duga Pelayanan Bank BJB Kurang Maksimal, Ketua Apdesi Lebak Datangi Komisi I DPRD…!?
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Adanya dugaan Banyaknya persoalan terkait pelayananan perbangkan dalam transaksi keuangan di Pemerintahan desa. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Lebak.
Usep Pahlaludin Ketua Apdesi Kabupaten Lebak mengatakan, sistem yang dibuat oleh Bank Jabar Banten (Bjb) masih kurang maksimal, lantaran transaksi – transaksi yang di keluarkan oleh bjb banyak yang terhambat. Kemudian, soal kredit para kepala desa bukan hanya di bank bjb, tetapi ada juga di Bank Banten, ketika penghasilan Tetap (Siltap) dikirim ke rekening kepala desa tidak Autodebet (sistem pembayaran secara otomatis).
“Nah, ini jadi persolan bagi kami, karena pada akhirnya imbasnya kepada kami, nama baik kami jadi jelek, karena system ini dibatasi. Sehingga kami kaya punya tunggakan kredit secara umum,” ungkap Usep saat di wawancarai wartawan usai RDP dengan Komisi I DPRD Lebak. Senin (13/6/2022).
Selain itu kata Usep, Rekening Kas Umum Desa (RKUDES) sebetulnya menjadi kewenangan pemerintah desa, tetapi yang terjadi seolah-olah ada penggiringan ke Bjb.
“Sementara di daerah lain juga di bebaskan, Seperti di Pandeglang ke BRI, BPR. Artinya perusahan daerah juga bisa ikut berkontribusi pembangunan bagi daerahnya,” kata Usep.
Dikatakan Usep, Soal CSR (Corporate Social Responsibility) yang di berikan oleh bjb tidak transparan,
”Kami secara ke organisasian di Apdesi Lebak cemburu sosial dong, masa di Jabar Apdesinya dikasih oprasional bahkan 1 miliar selama satu tahun, ini kan dibanten saja belum ada jangan berbicara Lebak,” tegas Usep.
Rafik Rahmat Taufik Sekretaris Apdesi Lebak menegaskan,
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial, dan lingkungan perusahaan setiap perusahaan, atau yang melaksanakn kegiatan di wilyah lebak wajib mengeluarkan dana CSRnya.
“Kita sejak beberapa tahun kebelakang dengan suka rela kita menitipkan uang ke Bjb hampir 380 miliar ke bank Bjb. Tetapi kami tidak merasakan sentuhan-sentuhan CSR dari bjb yang tertuang dalam perda no 4 itu tidak dirasakan oleh kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan,
“Bahwa pihaknya bukan soal bicara kedepan, tetapi berbicara beberapa tahun kebelakang,
“Berapa trliun dana kami yang di kelola oleh Bjb, tetapi tidak ada kontribusi terhadap CSR khususnya bagi kami di Apdesi,” tegasnya.
(ALFIAN)